AOC 129 Dibatalkan...? Berikut Penelusurannya
Jumat, 03 Februari 2017, 19:05 WIB
Bisnisnews.id - Setelah sempat menerbitkan AOC-129 untuk A320 milik Tiger Airways dan mengatakan bahwa masalah tersisa hanya seputar slot time, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan malah mengatakan maskapai memerlukan AOC baru terpisah. Belum jelas AOC mana lagi yang dimaksud, padahal Tiger Airways sendiri juga memegang AOC dari CASA yang diakui banyak negara di dunia.
Tiger Airways telah mengajukan perizinan baru dan mendapat persetujuan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dengan diterbitkannya Air Operator Certificate (AOC)-129. Artinya, sesuai UU No. 1/2009 tentang Penerbangan telah memenuhi syarat, termasuk juga dengan KM 25 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara.
AOC sendiri baru bisa diterbitkan bila maskapai bersangkutan memenuhi dua persyaratan utama. Yaitu, memiliki izin angkutan udara dan lulus dalam sertifikasi teknis. Temasuk di dalamnya, soal Civil Aviation Safety Regulation (CASR).
Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Ditjen Perhubungan Udara, Agoes Soebagio, sebelumnya pernah mengatakan kepada Bisnisnews.id bahwa proposal pengurusan izin oleh Tiger Air telah diproses, yang bukan lagi sebagai charter tapi penerbangan terjadwal. Government Approval telah dilakukan, namun ada persyaratan teknis lain yang harus diselesaikan sebelum melayani penerbangan terjadwal.
" Walaupun AOC-129 telah diterbitkan, tapi kan Tiger Air masih harus mengurus slot time dan sebagainya. Artinya, dia akan terbang terjadwal, betul," kata Agoes pada Bisnisnews.id, Jumat (20/1/2017) di Jakarta.
Kelengkapan syarat-syarat teknis, kata Agoes sangat penting bagi seluruh airlines yang akan terbang di satu bandara. " Bisa juga Pebruari atau kalau seluruh persyaratan telah dipenuhi," jelasnya.
Pihak Tiger Air dalam keterangan tertulisnya juga menyebutkan telah menyelesaikan negosiasinya dengan pemerintah Indonesia. Maskapai ini akan menggunakan izin penerbangan terjadwal untuk kembali terbangi Bali, mulai 3 Februari 2017 menggunakan Airbus A320.
Namun, pernyataan yang dimuat di situs Tiger Airways pk 23.40 pada hari Kamis mengatakan semua penerbangan ke dan dari Bali yang dijadwalkan pada Jumat ini telah dibatalkan.
CEO Tiger Airways, Rob Sharp, mengatakan pihak berwenang Indonesia telah memberitahu bahwa Tiger Airways membutuhkan solusi peraturan alternatif untuk beroperasi ke Bali.
Menurut Tiger Airways, otoritas Indonesia mengatakan maskapai memerlukan Air Operator Certificate (AOC), terpisah dari yang saat ini dipegang oleh A-320 ke Bali.
Maskapai ini menggambarkan proses untuk mencapai AOC baru itu sangat mahal, akan makan waktu 6 bulan dan slot time di Bali juga berisiko.
Situs Otoritas Keselamatan Penerbangan Sipil (CASA) Australia menunjukkan bahwa AOC Tiger Airways telah diperbaharui baru-baru ini pada bulan November 2016 untuk tiga tahun. Ini artinya maskapai disetujui untuk mengoperasikan penerbangan internasional di bawah AOC Australia untuk 14 pesawat Airbus A320.
Dan (tampaknya) Tiger Airways juga telah menerima persetujuan AOC untuk armada B737 sebagai bagian transisi dari Airbus A320 ke 737-800 selama tiga tahun ke depan.
Civil Aviation Safety Authority (CASA) adalah otoritas penerbangan nasional Australia (NAA) yang bertanggung jawab untuk pengaturan penerbangan sipil.
Dalam laporan tahunan 2015-16, CASA lewat Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) telah membantu Indonesia untuk mengatur dan mempromosikan keselamatan transportasi sesuai dengan standar internasional yang berlaku, dan praktek manajemen keselamatan kontemporer, konsisten dengan prioritas Pemerintah Indonesia. Bantuan ini diberikan kepada Indonesia sesuai dengan MOU kerjasama di sektor transportasi antara pemerintah Australia dan Indonesia.
Menyusul keberhasilan 3 fase pendanaan, hubungan antara CASA dan Direktorat Jenderal Indonesia Perhubungan Udara (Dirjen Perhubungan Udara) telah mencapai tingkat kematangan. Untuk kegiatan di 2016-18, kedua belah pihak akan berfokus pada tema multilateralisme yang meningkatkan keterlibatan Indonesia di forum penerbangan regional dan global. Juga kepatuhan internasional tentang standar ICAO dan rekomendasi praktek.
CASA juga berkomitmen untuk membantu komunikasi antar industri dan lintas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara; Penyeimbangan peraturan yang memberikan manfaat kepada masyarakat dan dampak pada industri penerbangan; Serta mengatasi tantangan regulasi dan operasional yang unik di Indonesia : program yang paling sukses dan berkelanjutan di keselamatan penerbangan, termasuk keselamatan landasan pacu, operasi daerah pegunungan, penyelamatan dan pemadam kebakaran, dan bahaya satwa liar. (Syam SK/Marloft)