AP II Bebaskan Biaya Pendaratan Extra Flight Angkutan Lebaran
Selasa, 30 Mei 2017, 09:31 WIBBisnisnews.id-PT Angkasa Pura II bebaskan biaya (free of charge) jasa pendaratan untuk penerbangan tambahan ( extra flight) dan potongan 50 persen terhadap biaya tarif perpanjangan jam operasi.
Insentif ini diberikan khusus rute domestik pada masa angkutan lebaran di seluruh bandara di bawah pengelolaannya. Termasuk airlines yang mengoperasikan pesawat berbadan sedang atau narrow body.
Sebagai ilustrasi, apabila maskapai mengoperasikan pesawat narrow body. Seperti Boeing 737-800 NG atau Airbus A320 untuk extra flight di Bandara Internasional Soekarno-Hatta maka maskapai tersebut dibebaskan dari biaya jasa landing fee.
Demikian juga bila maskapai beroperasi dengan narrow body untuk extra flight di Bandara Supadio, Pontianak, pada pukul 01.00 WIB maka maskapai tersebut mendapat pembebasan biaya jasa landing fee ditambah potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi karena operasional reguler bandara hanya sampai pukul 24.00 WIB.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, insentif itu diberikan hanya untuk membantu kelancaran terhadap bamdara-bandara AL II di masa angkutan lebaran.
"Kami juga berharap extra flight tidak membebani operasional maskapai, atau dengan kata lain insentif ini juga sebagai bentuk dukungan AP II kepada seluruh maskapai,"jelaa Awaludin, Selasa (30/5/2017)
Potongan 50 persen terhadap biaya perpanjangan jam operasi bandara dimaksudkan agar maskapai mau mengoperasikan extra flight di luar jam operasional reguler bandara sehingga penerbangan tambahan tidak terlalu dekat waktunya dengan jadwal yang sudah ada.
"Kni juga sebagai salah satu antisipasi dalam mengurai kepadatan saat peak season seperti masa angkutan lebaran," jelas Awaluddin.
Pemberian insentif ini juga merupakan salah satu inovasi dan strategi dari PT Angkasa Pura II untuk dapat mengoptimalkan kinerja bandara serta memberikan alternatif pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat.
Ke depannya, tidak menutup kemungkinan insentif lainnya sesuai dengan kondisi yang ada akan diberikan kepada maskapai sehingga industri penerbangan di Tanah Air dapat semakin berkembang.
"Kami berharap dengan adanya insentif maka maskapai akan semakin bersemangat untuk menambah penerbangan atau membuka rute-rute baru di bandara-bandara AP II sehingga dapat mendukung pertumbuhan pariwisata dan perekonomian nasional," jelasnya.(Syam S)