AP II Berikan Cash Back 100 Persen Kepada Maskapai
Jumat, 08 Juni 2018, 20:54 WIBBisnisnews.id - Angkasa Pura II memberikan insentif bagi maskapai yang mengoperasikan penerbangan tambahan atau extra flight di luar penerbangan reguler, berupa cash back 100 persen.
Insentif diberikan khusus pada masa Angkutan Lebaran H-8 dan H+8 atau pada 7 Juni 2018 hingga 24 Juni 2018. Insentif serupa juga sebelumnya diberikan pada maskapai pada angkutan mudik Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Dirut PT Angkasa Pura II (AP II) Muhammad Awaludin memgatakan, insentif ini diberikan sebagai bentul apresiasi kepada maskapai yang telah berperan dalam memberikan pelayanan kepada para penumpang.
Melalui penerbangan tambahan atau extra flight fungsi dan peran bandara benar-benar dapat dimaksimalkan secara merata, khususnya di luar jam sibuk atau golden time. Dengam demikian diharapkan dapat mengurai kepadatan jadwal penerbangan pada periode sibuk Angkutan Lebaran 1439 H.
Extra flight ini juga sekaligus mewujudkan target jumlah penumpang terangkut di 14 bandara sebanyak 116 juta penumpang.
Adapun periode Januari-Mei 2018 telah tercatat sebanyak 45,2 juta penumpang atau meningkat 9,5 persen dibandingkan tahun 2017 yaitu 41,3 juta penumpang. Sementara itu pergerakan pesawat pada Januari-Mei 2018 tercatat sebanyak 353.250 pergerakan, meningkat 8,9 persen dibanding tahun 2017 dengan pergerakan 324.355 yang pada akhir tahun ini ditargetkan mencapai 1 juta pergerakan.
Selama masa Angkutan Lebaran 1439 H, Angkasa Pura II mendukung kesiapan proyeksi extra flight sebanyak 838 pergerakan pesawat dengan proyeksi puncak arus mudik H-6 sebanyak 3.013 pergerakan pesawat atau meningkat sembikan persen dibandingkan dengan puncak arus mudik tahun lalu sebanyak 2.539 pergerakan. (Rayza)