AP II Siapkan Diskon PSC 20% Untuk 1 Juta Kursi Penumpang Pesawat
Sabtu, 29 Februari 2020, 19:11 WIBBisnisNews.id -- PT Angkasa Pura II (AP II) memberikan insentif berupa diskon passenger service charge (PSC) sebesar 20% di seluruh bandara yang dikelola perseroan. Diskon PSC ini merupakan bagian dari program Kebijakan Insentif Transportasi Udara yang dicanangkan pemerintah bagi 10 Destinasi Wisata Indonesia.
Mereka adalah destinasi wisata unggulan nasional, yaitu Batam, Bali, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Bintan dan Belitung.
"Adapun Diskon PSC 20% berlaku untuk 25% kapasitas kursi pada penerbangan periode 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk rute dari dan ke 10 destinasi wisata itu," kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin Sabtu (29/2/2020).
Awaluddin mengatakan PSC merupakan salah satu komponen harga tiket, sehingga diskon PSC otomatis berdampak pada turunnya tarif tiket penerbangan. “Ada sebanyak 14 bandara PT Angkasa Pura II terkoneksi dengan 10 destinasi wisata di Tanah Air," sebut Awaluddin.
Di sisi lain, aku Awaluddin, sebanyak 3 bandara PT Angkasa Pura II juga merupakan bagian dari 10 destinasi wisata itu yakni Bandara Raja Haji Fisabilillah di Bintan, Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung dan Bandara Silangit di Danau Toba. “Totalnya ada 17 bandara PT Angkasa Pura II yang memberikan insentif diskon PSC sebesar 20%,” jelas Awaluddin.
Dari 17 bandara tersebut , oaoar Awaluddin, terdapat sekitar 20.000 penerbangan yang melayani penerbangan di 10 destinasi wisata.
Kapasitas kursi dari 20.000 penerbangan itu sekitar 3,5 juta kursi penumpang, dan yang dialokasikan mendapat diskon PSC 20% sebanyak 1 juta kursi penumpang atau 25% dari total kapasitas.
“Tingkat keterisian penumpang [load factor] maskapai saat ini 60-70%, sehingga dengan melalui insentif diskon PSC yang diberikan ini, kami targetkan load factor maskapai kami harapkan akan naik menjadi 90%,” ujar Awaluddin.
Dia menambahkan, kebijakan Insentif Transportasi tersebut dicanangkan Pemerintah untuk menggairahkan sektor pariwisata nasional di tengah tantangan penyebaran global virus Corona (COVID-19).
Ratas Bersama Presiden Jokowi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini, Sabtu 29 Februari 2020, mengatakan kebijakan ini sesuai dengan Rapat Terbatas yang digelar dua kali dan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
“Insentif untuk tiket pesawat berasal dari dana tunai yang disiapkan pemerintah, lalu insentif jasa penumpang dari AP I dan AP II, jasa navigasi dari Airnav dan bahan bakar pesawat (avtur) dari Pertamina."
"Kita (Kemenhub) berharap, dengan diberikannya insentif ini akan menggairahkan sektor pariwisata” tegas Menhub Budi.(nda/helmi)