APBN Terbatas, Kemenhub Prioritaskan Investasi Swasta dan BUMN
Rabu, 16 November 2016, 18:36 WIB
Bisnisnews.id - Menteri Perhubunan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan, ketergantungan kepada APBN tidak dapat dipertahankan. Karenanya, investasi swasta dan BUMN lebih di prioritaskan dalam mendongkrak pengembangan infrastruktur transportasi.
Sesuai Rencana, pengembangan infrastruktur jangka menengah naional tahun 2015-2019, yang bisa disediakan pemerintah untuk pembangunan sektor transportasi membutuhkan pendanaan sebesar Rp 1.823 triliun. Selebihnya diharapkan investasi swasta dan BUMN.
" Dengan memberikan peran yang lebih besar kepada swasta, kita harus melakukan penguatan atas fungsi Kementerian Perhubungan sebagai regulator. Dengan itu, kita bisa berkonsentrasi sebagai regulator tetapi semua kegiatan dilakukan bersama-sama dengan swasta," jelas Menhub. Budi Karya, rabu (16/11/2016) saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Kerja Kementerian Perhubungan Tahun 2016 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.
Karena itu, kata Menhub,untuk mengatasi kekurangan anggaran, pemerintah berupaya memperluas ruang gerak fiskal melalui peningkatan penerimaan pajak, PNBP, BUMN dan swasta.
Menhub memaparkan terdapat kendala yang dihadapi pemerintah dalam mempromosikan Kerjasama Pemerintah dengan Swasta (KPS). Beberapa kendalanya adalah proses pembebasan lahan, ketidakmampuan sektor swasta untuk masuk ke dalam resiko investasi pada proyek-proyek yang ditawarkan, dan belum optimalnya dukungan yang memadai untuk memungkinkan peran serta yang lebih besar dalam proyek KPS oleh para pemangku kepentingan.
" Kita telah membentuk Tim Pendanaan Investasi Infrastruktur Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KP. 590 Tahun 2016," kata Menhub.
Tim tersebut bertugas merencanakan dan mempersiapkan proyek infrastruktur perhubungan yang akan dibiayai oleh skema pendanaan alternatif selain APBN." Saat ini sudah dibentuk timnya dan kita akan mengikutsertakan pihak-pihak yang berkompeten agar perencanaan, pembangunan atau pelaksanaannya bisa sesuai dengan pekerjaan atau badan usaha yang profesional," jelasnya.
Beberapa proyek transportasi yang diusulkan dapat dibiayai melalui skema pendanaan alternatif selain APBN, untuk perhubungan darat yaitu pengembangan Terminal Mengwi di Badung-Bali, Terminal Tirtonadi Solo, dan pembangunan angkutan masal perkotaan.
Untuk perkeretaapian antara, KA Express Line Bandara Internasional Soekarno-Hatta (SHIA), KA Akses Bandara Adi Sumarmo Solo, KA Kertapati-Simpang-Tanjung Api-Api, dan Kereta Cepat/High Speed Train (HST) Jakarta-Surabaya. Sedangkan perhubungan laut yaitu pembangunan Pelabuhan Kuala Tanjung dan pembangunan Bandara Karawang dan Bandara Bali Baru untuk perhubungan udara.
Selain itu, guna meningkatkan investasi dalam pengembangan infrastruktur, dilakukan kerjasama pemanfaatan barang milik negara untuk mengoptimalkan daya guna barang milik negara dan meningkatkan penerimaan negara seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara.
" Saat ini ada 10 lokasi pelabuhan yang siap melakukan kerjasama pemanfaatan dengan PT. Pelindo I, II, III, dan IV yaitu KSOP Gunung Sitoli, KSOP Sintete, KSOP Badas, KSOP Lembar, KSOP Bima, KSOP Kendari, KSOP Arar, KSOP Bitung, KSOP Manokwari, dan KSOP Merauke," jelas Menhub.
Di sektor perhubungan udara, Menhub menambahkan, terdapat 5 bandar udara yaitu Bandar Udara Samarinda Baru, Bandar Udara Hananjoedin, Bandar Udara Kalimarau, Bandar Udara Radin Inten II, dan Bandar Udara Juwata yang saat ini dalam proses untuk dapat dikerjasamakan pemanfaatan dengan PT. Angkasa Pura I dan II.