Kemenhub dan Pelindo Uji Coba Pemanduan Kapal Secara Elektronik di Empat Pelabuhan Utama
Kamis, 23 Juli 2026, 20:25 WIB
BISNISNEWS.id - Kementerian Perhubungan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, berkolaborasi tentang Persiapan Implementasi Pemanduan dan penundaan Elektronik (E-Pilotage) atau Pemanduan Jarak Jauh (Remote Pilotage) pada Perairan Wajib Pandu dilingkungan PT Pelindo (Persero).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman, oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud, dan Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, pada Kamis (23/7/2026)
Kerja sama ini menjadi langkah awal modernisasi layanan pemanduan kapal nasional sekaligus upaya memitigasi risiko kelelahan petugas pandu di perairan dengan jarak dan waktu tempuh yang panjang.
Tahap awal, akan dilakukan uji coba di empat lokasi prioritas. Yakni Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda, dengan kemungkinan perluasan ke perairan wajib pandu lainnya sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan di lapangan
Evaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi beserta pelaksanaan uji coba (pilot project), penyusunan kerangka regulasi dan usulan pedoman penyelenggaraan e-pilotage, serta penyusunan modul pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia pemanduan kapal.
Dirjen Masyhud mengatakan pemanduan kapal merupakan layanan kunci untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas kapal di perairan wajib pandu.
Selama ini, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, pemanduan wajib dilaksanakan secara fisik oleh petugas pandu di atas kapal.
"Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara fisik (on board) semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu, yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran itu sendiri," ujar Masyhud dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah membuka ruang penyelenggaraan pemanduan secara elektronik melalui PM Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan.
Skema hybrid yang mengombinasikan pemanduan fisik dan non-fisik juga dimungkinkan, sepanjang telah melalui kajian dan prosedur yang ditetapkan.
Dijelaskan, kesepahaman bersama ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud nyata komitmen bersama untuk memperkuat keselamatan pelayaran, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemanduan, sekaligus mendorong transformasi digital di sektor kepelabuhanan nasional.
"Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus dievaluasi secara objektif, dan setiap tahapan implementasi e-pilotage maupun remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara konkret dan masif," tegas Masyhud.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, mengatakan e-pilotage merupakan inovasi yang dapat memperkuat layanan pemanduan saat ini, khususnya dalam menjawab tantangan operasional ke depan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Ia berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo dalam menghadirkan layanan e-pilotage sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemanduan yang lebih modern dan adaptif.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan, khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, atas dukungan dan kesamaan visi sehingga implementasi e-pilotage ini dapat segera diwujudkan," jelas Muchtasyar.(Syam)