APG dan Sekarga Batal Mogok Kerja, Direksi Langsung Berikan Apresiasi
Minggu, 03 Juni 2018, 06:35 WIBBisnisnews.id - Asosiasi Pilot Garuda Indonesia (APG) dan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) batal mogok pada periode peak season Lebaran, seperti yang telah disampaikan sebelumnya. Aksi itu sendiri bukan pertama kali dilakukan, karena mogok terbang pernah dilakukan pilot maskapai pelat merah itu sebanyak tiga kali, yaitu tahun 1980, 2003 dan 2011.
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N. Mansury dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi Bisnisnews, Sabtu (2/5/2018) malam mengatakan, pelayanan operasional penerbangan jelang lebaran tetap berjalan normal, menyusul komitmen APG dan Sekarga untuk tidak melaksanakan aksi mogok pada periode peak season Lebaran.
"Kami menyampaikan apresiasi terhadap APG dan Sekarga yang tetap mengedepankan kepentingan nasional dan komitmen pelayanan operasional terhadap konsumen di periode peak season ini," kata Pahala.
Ancaman mogok itu batal dilakukan setelah pengurus Sekarga dan APG diundang Menko Maritim Luhut B Panjaitan dan menginstruksikan untuk tidak melakukan aksi pada periode padat penumpang atau peak season lebaran.
Baca Juga
Dalam pertemuan itu, Luhut mengatakan, aksi mogok pada saat peakseason, sangat mengganggu ketertiban umum dan melanggar hak-hak pelayanan konsumen serta menginstruksikan para pengurus APG maupun Sekarga lebih mengutamakan dialog. Dengan adanya komitmen itu, Pahala menginngatkan masyarakat calon penumpang bersikap tenang dan tidak panik terhadap ancaman mogok kerja, karena pelayanan operasional Garuda tetap berjalan normal.
"Kami harapkan agar para pengguna jasa tetap tenang dan tidak perlu khawatir tentang rencana mogok di Garuda Indonesia. Kami pastikan pelayanan operasional penerbangan tetap berlangsung normal. Seluruh awak pesawat dan jajaran karyawan Garuda Indonesia juga telah turut bersiap dalam mengamankan operasional penerbangan pada periode peak season ini", jelas Pahala.
Pahala mengatakan, pihaknya menyambut baik komitmen dan dukungan Menko Maritim dalam mendukung upaya peningkatan kinerja operasional Garuda Indonesia, khususnya terkait penyelarasan dinamika hubungan industrial melalui jalur dialog.
"Perlu kiranya kami tegaskan bahwa manajemen telah berkali-kali membuka ruang diskusi kepada rekan-rekan APG dan Sekarga untuk mencapai titik temu terkait perspektif APG dan Sekarga terhadap keberlangsungan operasional perusahaan. Karena lebih dari 90 persen aspirasi tuntutan karyawan kepada perusahaan telah dipenuhi oleh manajemen, dan tidak ada issue kesejahteraan karyawan yang menjadi penyebab rencana mogok APG dan Sekarga," jelas Pahala.
Sejak awal, tutur Pahala, manajemen membuka diri untuk berdiskusi bersama rekan-rekan Sekarga dan APG yang juga turut didukung dan difasilitasi oleh pemerintah. "Dapat kami pastikan komitmen akan ruang diskusi tersebut tetap kami kedepankan hingga saat ini, khususnya dalam menyelaraskan aspirasi APG dan Sekarga dengan upaya peningkatan kinerja operasional perusahaan," jelasnya.
Spirit kebersamaan, ungkap Pahala, merupakan platform penting dalam mengawal upaya keberlangsungan peningkatan kinerja perusahaan. "Untuk itu, kami berharap komitmen untuk memperbaiki kinerja ini bisa terus kita upayakan bersama termasuk dengan rekan APG dan Sekarga," jelasnya.
Dua Masalah Internal
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Bersama APG dan Sekarga mengancam mogok kerja, sebagai buntut belum adanya titik temu atas tuntutannya yang telah diajukan pada 2 Mei 2018 lalu. Yaitu terkait kinerja internal manajemen. Pertama gagalnya perubahan sistem penjadwalan crew yang saat itu menjadi penyebab pembatalan dan penundaan sejumlah penerbangan. Kedua, terlalu gemuknya susunan direksi yang menyebabkan rusaknya sistem dan keuangan maskapai pelat merah itu.
Presiden APG Kapten Bintang Handono menegaskan, aksi mogok kerja akan dilakukan bila tuntutan merombak susunan direksi tidak dipenuhi dan mengembalikan aturan yang sebelumnya diganti.
Aturan yang dimaksud ialah soal pengurangan jumlah awak kabin. Misalnya, sekarang ini hanya terdapat lima awak kabin untuk melayani penumpang. Bahkan, beberapa penerbangan pada pesawat 737-800 hanya diberikan empat awak kabin. Padahal, standarnya harus terdapat enam awak kabin di setiap pesawat Boeing 737-800 agar dapat memberikan layanan standar airlines bintang lima dan memenuhi standar safety.
Bintang menegaskan, tuntutan utamanya bukan mogok kerja, melainkan meminta pemerintah memenuhi tuntutan. Salah satunya adalah melakukan perombakan direksi Garuda Indonesia yang dinilainya sangat gemuk. Tambunnya direksi itu, kata dia hanya membuat kinerja perseroan semakin terpuruk.
Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty, mengatakan, alasan dilakukannya aksi mogok kerja yang akan dilakukan Sekretariat Bersama (Sekarga dan APG). Pertama, aksi merupakan bentuk komitmen tinggi dalam menjaga kelangsungan Garuda dan untuk memberikan pelayanan yang paripurna kepada customer. Kedua, Sekarga dan APG berkomitmen dalam menjaga keselamatan, dan keamanan penerbangan.
Kata Tomy, sejak Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) April 2017, terjadi mismanajemen di tubuh PT Garuda Indonesia. Pelayanan kinerja sejak Desember 2017 terus menurun, hingga seringnya terjadi
penundaan penerbangan atau dellay, bahkan pembatalan penerbangan (cancel).
Dia juga menyebutkan, manajemen melakukan pelanggaran atas perjanjian kerja bersama (PKB) yang sudah disepakati. Seluruh permasalahan itu, ungkapnya telah disampaikan ke pemerintah, namun belum ada tanggapan.
Terkait ancaman itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan agar aksi mogok kerja itu tidak dilakukan saat musim mudik Lebaran 2018 karena sangat mengganggu kelancaran arus mudik melalui transportasi udara.
Kata Menhub Budi, pilot adalah profesi yang diharapkan tidak mengkhianati kepercayaan para calon penumpang yang hendak mudik melalui jalur udara. Sebagai BUMN, Garuda Indobesia diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan dan kalau masih ada masalah disarankan untuk dialog. (Syam S)
Berikut Aksi Mogok Yang Pernah Dilakukan Pilot Garuda.
1 - Tahun 1980, berupa aksi mogok terbang.
2 - Tahun 2003, aksi mogok berupa penundaan keberangkatan selama satu jam dan itu dilakukan selama satu bulan (26 Januari-1 Februari 2003.)
3 - Tahun 2011, Pilot Garuda mogok terbang menuntut penyamarataan besaran gaji pilot lokal dengan pilot asing.