Area Cargo Bandara Soekarno-Hatta Perlu Dibenahi
Senin, 29 Agustus 2016, 09:36 WIB
Menhub saat melakukan Inspeksi ke area cargo Soetta
Bisnisnews.id-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, hasil audit Uni Eropa bidang Penerbangan Sipil menunjukan adanya beberapa kelemahan keamanan di area Terminal Kargo Soetta, diantaranya Security Check Point dan Access Control.
" Sebagai negara anggota ICAO, kita wajib mematuhi seluruh ketentuan keamanan penerbangan yang telah ditetap. Karena itu wajib hukumnya bagi pengelola bandar udara, airlines dan regulated agent untuk mentaati ketentuan tersebut, termasuk juga temuan-temuan yang dilakukan oleh otoritas penerbangan sipil negara mitra, wajib dipenuhi, kata Menhub Budi, saat melakukan inspeksi mendadak ke area ekspor Garuda Indonesia Cargo dan beberapa Regulated Agent di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (28/8).
Menhub Budi pada inspeksi tersebut didampingi oleh Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soetta, Plt. Direktur Utama PT. Angkasa Pura II, dan Pejabat dari PT. Gapura serta Garuda Kargo.
Menhub, kinerja penanganan kargo yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait perlu ditingkatkan. ' Saya minta Kepala Otoritas Bandar Udara memastikan bahwa per 1 Oktober 2016 semua X-Ray yang ditempatkan di Regulated Agent dan Warehouse harus double/multi view dan kepada PT. Angkasa Pura II untuk sesegera mungkin melakukan integrasi sistem baik dengan airlines maupun Regulated Agent," jelasnya.
Selain masalah teknis operasional, Menhub Budi juga concern dengan regulasi terkait penanganan kargo. Karena itu dia perintahkan Dirjen Perhuhungan Udara untuk mereview PM Nomor 153 Tahun 2015 baik dari sisi persyaratan operasional maupun pengusahaan.
Selain memeriksa kondisi fisik, SOP dan kompetensi SDM Regulated Agent, Menhub Budi juga berkesempatan untuk berdialog dengan Regulated Agent dan PT. Garuda untuk mendapat masukan-masukan guna menjamin keamanan kargo dan optimalisasi pelayanan kargo oleh Pengelola Bandar Udara.