AS Pulihkan Layanan Visa Bagi Turki
Kamis, 28 Desember 2017, 23:38 WIBBisnisnews.id - AS melanjutkan layanan visa penuh kepada warga Turki menyusul jaminan keamanan dari pemerintah Turki terhadap staf konsuler AS.
AS telah menghentikan semua layanan visa non-imigran setelah penangkapan salah satu karyawan konsulatnya pada bulan Oktober.
Pekerja tersebut telah ditahan karena diduga memiliki hubungan dengan seorang ulama yang dipersalahkan atas kudeta yang gagal tahun lalu di Turki.
Departemen luar negeri mengatakan yakin bahwa keamanan telah meningkat dengan cukup baik.
Turki telah mematuhi jaminan tingkat tinggi yang diajukan ke AS, katanya.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa AS telah diyakinkan bahwa tidak ada tambahan pegawai yang diselidiki dan bahwa staf tidak akan ditahan atau ditangkap dalam melaksanakan tugas resminya.
Namun, departemen AS juga mengatakan masih memiliki kekhawatiran serius mengenai tuduhan terhadap para pegawai lokal yang ditangkap dan kasus-kasus terhadap warga AS yang telah ditahan dalam keadaan darurat.
Setidaknya ada 11 warga AS yang saat ini ditahan di Turki.
Kedutaan Turki di Washington menyambut baik keputusan AS tersebut dan mengatakan bahwa pembatasan visa untuk warga negara AS yang dikenakan selama perselisihan tersebut juga akan dicabut.
Namun, dikatakan bahwa Turki tidak memberikan jaminan kepada AS mengenai kasus-kasus yang diproses oleh pengadilan Turki, dan juga mendapat kekhawatiran mengenai warga Turki yang menjalani kasus pengadilan di AS.
Washington telah mengecam penangkapan pegawai konsulat yang tidak berdasar dan merusak hubungan bilateral.
Turki telah berbulan-bulan menekan Washington untuk mengekstradisi ulama Fethullah Gulen yang berbasis di AS atas dugaan perannya dalam kudeta yang gagal pada Juli 2016.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuduh Gulen menghasut kerusuhan tersebut, tuduhan yang ditolak oleh ulama tersebut.
Sebagai akibat dari usaha kudeta yang dipimpin oleh perwira militer, 40.000 orang ditangkap dan 120.000 dipecat atau diskors. (marloft)