AS Simpulkan Korut Bunuh Kim Jong Nam
Rabu, 07 Maret 2018, 17:07 WIBBisnisnews.id - Amerika Serikat secara resmi menyimpulkan pada hari Selasa (6/3) bahwa Korea Utara membunuh saudara tiri Kim Jong Un dengan senjata kimia yang dilarang, cairan saraf VX.
Kim Jong Nam meninggal pada Februari tahun lalu, tak lama setelah dua wanita menyemprotkan wajahnya dengan cairan saat ia berjalan melalui bandara Kuala Lumpur.
Pembunuhan siang hari itu mengeluarkan gelombang kejutan diplomatik dan kecaman yang meluas terhadap Korea Utara.
Kedua wanita tersebut, seorang warga negara Indonesia dan Vietnam, saat ini diadili di Malaysia karena dituduh menggunakan agen saraf VX untuk membunuh Kim Jong Nam, yang dipandang sebagai saingan potensial bagi Kim Jong Un.
Kedua wanita tersebut mengatakan bahwa mereka direkrut untuk mengambil bagian dalam apa yang mereka anggap sebagai acara TV tapi malah ditipu menjadi pembunuh yang tidak disengaja, dalam sebuah plot rumit oleh sekelompok agen Korea Utara yang kemudian melarikan diri dari Malaysia.
Pada hari Selasa, Washington mengumumkan bahwa secara resmi telah menyimpulkan bahwa VX digunakan untuk melakukan pembunuhan dan Korea Utara harus disalahkan.
"Pemerintah Korea Utara menggunakan VX untuk membunuh Kim Jong Nam, di bandara Kuala Lumpur," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Heather Nauert dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari AFP.
"Ini penghinaan publik terhadap norma-norma universal terhadap penggunaan senjata kimia yang menunjukkan sifat ceroboh Korea Utara dan menggarisbawahi bahwa kita tidak dapat mentoleransi program Korea Utara dalam bentuk apa pun," tambahnya.
Pernyataan tersebut tidak memberikan rincian atau bukti bagaimana AS sampai pada kesimpulan mereka. (marloft)