Awas Kendaraan Listrik Mudah Terbakar Di Atas Kapal, Ini Solusinya
Jumat, 01 Maret 2024, 13:41 WIBBISNISNEWS.id - Marak kendaraan listrik di sejumlah negara, namun perlu waspada, karena pada saat pengangkutan kendaraan di kapal, kendaraan bertenaga listrik tersebut kerapkali terbakar.
Seperti halnya terjadi pada kapal Fremantle Highway baru-baru ini yang terbakar di laut lepas Belanda pada 26 Juli 2023 lalu. Kapal yang mengangkut sebanyak 3.000 mobil listrik tersebut terbakar dan setelah diselidiki, sumber api berasal dari korsleting kendaraan listrik yang diangkutnya, satu orang tewas dalam peristiwa itu .
Berangkat dari kasus kebakaran tersebut, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Ditjen Perhubungan Darat, Lilik Handoyo mengatakan, para petugas di jasa penyeberangan untuk menyiapkan. SDM-nya dalam menangani muat dan bongkar kendaraan listrik.
Baca Juga
Dia mencontohkan, sebelumnya ada kapal yang mengangkut kendaraan listrik, karena penanganannya sembarangan akhirnya terbakar.
" Seperti kejadian beberapa kapal penyeberangan yang mengangkut kendaraan listrik, adanya muatan yang terbakar pada saat mengangkut kendaraan listrik yang bersumber dari baterainya," ujar Lilik, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang "Pengaturan dan Penanganan Kendaraan Listrik yang Akan Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan" di Jakarta, Kamis (29/2/2024) kemarin.
Lilik menekankan, perlu ada upaya khusus agar mewujudkan aspek keselamatan pelayaran saat mengangkut kendaraan listrik. Artinya. Jangan disamakan dengan kendaraan non listrik.
Terkait dengan hal tersebut, Lilik menyampaikan perlunya regulasi yang mengatur pengangkutan serta penanganan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sehingga dapat mencegah atau meminimalisir risiko terjadinya musibah kecelakaan kapal saat pengangkutan kendaraan listrik.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan FGD seperti ini dapat menjadi perhatian bersama dan menambah wawasan dalam penyusunan regulasi terkait pengaturan dan penanganan pengangkutan kendaraan listrik dengan angkutan penyeberangan," ungkapnya.
Kasubdit Pengendalian Operasional Sungai, Danau dan Penyeberangan, Capt Bintang Novi mengatakan FGD yang diselenggarakan secara hybrid ini agar mendapat masukan seluruh stakeholders demi memperkaya substansi regulasi tentang pengaturan dan penanganan kendaraan listrik baik di pelabuhan penyeberangan sampai dengan pemuatan di atas kapal penyeberangan.
"Diharapkan semua stakeholders yang hadir dapat memberi masukan demi mewujudkan keselamatan pelayaran khususnya pada saat mengangkut kendaraan listrik. Adapun narasumber pada FGD ini terdiri dari lima 0 orang yang sangat ahli di bidangnya," paparnya.
Nampak hadir dalam FGD tersebut, Direktur Pengelolaan Armada Kapal Riset BRIN, Ketua Mahkamah Pelayaran, Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Badan Kebijakan Transportasi, Direktur Lalu Lintas, Direkur Angkutan Jalan, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Ditjen Perhubungan Laut, Kepala Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor, Para Kasubdit di Lingkungan Direktorat Transportasi SDP,
Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero), Direktur Utama PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Para General Manager PT. ASDP IF, Ketua Umum DPP GAPASDAP, Ketua Umum DPP INFA, Ketua Umum DPP APTRINDO, Direktur PT. AMSAT International Country Representative, Pimpinan PT. Hartindo Chemicatama Industries (Persero), Pimpinan PT. Semangat Maritim Indonesia.
Narasumber dalam FGD tersebut, diantaranya Praktisi Kemaritiman, Capt Indra Priyatna, Plt. Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran KNKT, Capt. Anggiat Pandiangan, M.Mar, Divisi Research and Development PT. Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Rizqi Fitra H, S.T,M.T, Kepala Departemen Teknik Transportasi Laut ITS, DR.-Ing Ir Setyo Nugroho, serta General Manager Operations at AMSA, Allan Schwartz.
(*/Syam)