Bank of India Indonesia Mundur Sementata Dari BEI
Senin, 12 Februari 2018, 13:18 WIBBisnisnews.id - Setelah digerogoti kredit bermasalah, PT Bank of India Indonesia Tbk akhirnya menghentikan sementara perdagangan efek perseroan atau suspensi.
Penghentian itu telah disampaikan pihak perseroan yang menjelaskan rencana delisting dari bursa saham Indonesia melalui surat perseroan yang diterima oleh pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) per 9 Februari 2018 lalu.
Kepala Divisi Operasional Perdagangan Irvan Susandy melalui keterbukaan informasi BEI di Jakarta, Senin (12/2) mengatakan, bursa melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek tanggal 12 Februari 2018 hingga pengumuman lebih lanjut.
Dengan demikian, pihak bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Bank of India Indonesia Tbk. (Adhitio)