Belarus Bebaskan Visa Bagi Wisatawan Indonesia
Jumat, 27 Januari 2017, 21:32 WIBBisnisnews.id - Wisatawan Indonesia dapat visa gratis saat mengunjungi Republik Belarus mulai pada tanggal 12 Februari 2017.
Vladimir Lopato-Zagorsky, Duta Besar Republik Belarus untuk Indonesia mengatakan pengunjung dari Indonesia diperbolehkan untuk tinggal di negara itu selama lima hari berturut-turut.
"Tinggal lima hari memang menimbulkan pertanyaan, tetapi merupakan langkah awal yang sangat baik," kata Duta Besar Vladimir di Kedutaan Besar Republik Belarus di Jakarta kemarin.
Pengunjung dari Indonesia diperbolehkan untuk tinggal di Belarus selama 90 hari dalam setahun tanpa memerlukan visa kunjungan. Namun tidak diperbolehkan untuk tinggal selama lebih dari lima hari berturut-turut.
Wisatawan yang ingin mengunjungi dan tinggal di Belarus selama lebih dari lima hari dapat keluar lebih dulu dan mengunjungi Kiev, ibu kota Ukraina, atau ke Moskow, ibu kota Rusia.
" Kami juga menyediakan layanan visa kedatangan di Bandara Internasional Minsk. Visa kedatangan ini boleh tinggal selama 30 hari, " kata Vladimir.
Sementara itu, dokumen yang diperlukan untuk memasuki Belarus dengan visa gratis termasuk paspor, minimal 25 Euro per hari saat tinggal di Belarus, serta asuransi kesehatan yang berlaku di Republik Belarus dengan kompensasi tunai minimal 10 ribu euro.
Sebaliknya, menurut keputusan dari Pemerintah Republik Indonesia, warga negara Republik Belarus juga bebas visa masuk ke Indonesia untuk kunjungan jangka pendek sampai 30 hari. (marloft)