Bercanda Ngaku Teroris, Penumpang Lion JT 291 Diperiksa Avsec
Rabu, 16 Mei 2018, 21:50 WIBBisnisnews.id - Penumpang Lion air berinisial DB untuk penerbangan JT 291 rute Pekan Baru Riau - Bandara Soekarno - Hatta Cengkareng terpaksa diturunkan dari dalam pesawat dan diserahkan kepada keamanan bandara (Avsec) karena mengaku kepada awak kabin dirinya seorang teroris dan membawa bom.
Gurauan penumpang DB yang duduk di kursi 9C itu sembuat membuat gusar awak kabin dan sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, awak kabin melaporkannya kepada pilot dan meneruskannya ke pihak keamanan bandara.
Lion Air dalam pernyataan resminya yang diterima Bisnisnews, Rabu (16/5/2018) menjelaskan, ketika dalam proses masuk ke pesawat (boarding), DB mengaku kepada salah satu awak kabin (flight attendant/ FA) sebagai seorang teroris dan membawa bom dalam tas.
Guna menjamin keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan, pilot beserta seluruh kru berkoordinasi dan menjalankan prosedur tindakan sesuai standar penanganan ancaman bom (standard security bomb threat procedures).
Seluruh penumpang (200) dewasa, barang bawaan dan kargo, harus kembali ke terminal keberangkatan untuk dilakukan tahapan pengecekan ulang kembali (screening). Atas kerjasama yang baik di antara kru pesawat, petugas layanan di darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec), maka proses pemeriksaan diselesaikan secara teliti, tepat dan benar.
Hasilnya nihil dan tidak ditemukan barang bukti berupa bom dan benda lain yang mencurigakan, yang dapat berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan penerbangan.
Sesuai prosedur atas sikap penumpang itu, Lion Air menurunkan (offload) DB berikut bagasi dan barang bawaannya. Lion Air telah menyerahkan DB ke avsec airlines, avsec Angkasa Pura II cabang Pekanbaru, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.
Lion Air JT 291 telah diberangkatkan dengan jadwal terbaru pukul 15.54 WIB dari jadwal penerbangan semula pukul 13.35 WIB. Pesawat telah mendarat di Cengkareng pada 17.22 WIB.
Lion Air menginformasikan, kejadian tersebut mengakibatkan keterlambatan terbang dari Cengkareng menuju Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur (SUB) dan Bandar Udara Internasional El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (KOE). Lion Air akan meminimalisir dampak yang timbul, agar jaringan penerbangan Lion Air lainnya tidak terganggu.
Pihak Lion Air Group menghimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik/ masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau/ bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib. (Syam S)