Beredar Video, Pilot Tidak Lulus Uji Simulator Air Bus di Australia Tapi di Indonesia Dapat Lisensi
Jumat, 23 November 2018, 10:44 WIBBisnisnews.id - Beredar video di media sosial terkait buruknya penerbangan Indonesia pasca kecelakaan pesawat Boeing 737 8MAX JT-610 di Tanjung Pakis Karawang, senin pagi 29 Oktober 2018 lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, dalam kererangan tertulisnya yang diterima Bisnisnews Jumat (23/11/2018) menjelaskan, isi video itu menyebutkan, ada pilot Indonesia yang tidak lulus dalam ujian Simulator Airbus di Australia, namun ketika pulang ke Indonesia, pilot tersebut bisa mendapatkan lisensi di Indonesia.
Namun, kata Hengki, setelah dikonfirmasi, belum ada pilot Indonesia yang melakukan training disana.
Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarkan video di media sosial yang memberitakan negatif tentang penerbangan di Indonesia pasca peristiwa Kecelakaan Pesawat PK-LQP Lion Air JT 610 (Boeing 737-Max 8).
“Kami tegaskan, apa yang ada di dalam video tersebut tidak benar. Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan komunikasi dengan provider penyelenggara training untuk pilot di Australia terkait hal ini, dan telah didapat konfirmasi bahwa belum ada pilot Indonesia yang melakukan training di sana. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan lagi video tersebut di media sosial,” jelas Hengki.
Setelah kejadian kecelakaan pesawat PK-LQP Lion Air JT 610 (Boeing 737-Max 8), beredar video di media sosial yang berisi pemberitaan dari media luar negeri TV Al-Jazeera, dimana video tersebut adalah video lama yaitu tahun 2016.
Video diunggah lagi oleh beberapa netizen ke media sosial seperti facebook dan twitter. Dalam video tersebut, berisi liputan reporter TV Al-Jazeera yang mengatakan, ada pilot Indonesia yang tidak lulus uji flight simulator di Australia, namun setelah kembali ke Indonesia mereka mendapatkan lisensi penerbang dari Otoritas Penerbangan Indonesia.
Salah satu akun yang menyebarkan lewat facebook yaitu akun dengan nama Agung Soni, pada 3 November 2018 mengunggah video tersebut dengan caption :
“Al Jazeera merilis kabar bahwa ternyata pilot di maskapai penerbangan di Indonesia ada yang tidak lulus tes simulator pesawat di Australia. Anehnya, begitu pulang ke Indonesia, mendapat izin terbang. Duh, mengerikan banget. Kementerian Perhubungan harus bisa menjelaskan ini. Ini sama halnya gak lulus ujian SIM, tapi SIM nya dicetak.
Hengki menegaskan kembali bahwa prosedur penerbitan lisensi dan type rating yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah mengacu pada regulasi Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 61 tentang Licensing of Pilots and Flight Instructors sesuai dengan ICAO Annex 1.
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara konsisten terhadap ketentuan penerbangan internasional dalam hal ini terkait lisensi pilot dengan berdasar pada CASR 61 dan ICAO Annex 1.
Sebagai informasi, dari siaran pers Ditjen Perhubungan Udara sebelumnya, telah dijelaskan, untuk pelaksanaan training di luar negeri, tidak dapat diajukan perseorangan dan hanya dapat diajukan oleh perusahaan penerbangan yang ada di Indonesia dan mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang mana pilot-pilotnya telah diseleksi terlebih dahulu oleh perusahaan penerbangan tersebut.
Sementara, Pilot Indonesia lulusan sekolah pilot di luar negeri sudah memiliki pilot license dari otoritas penerbangan, artinya melalui ujian terbang (flight check) oleh otoritas penerbangan setempat. Selanjutnya pilot tersebut mengajukan pilot license Indonesia melalui proses konversi, yang mana akan melalui pelatihan kembali pada sekolah penerbangan yang ada di Indonesia.(Syam S)