BI Bantah Terbitkan SBI
Senin, 27 Maret 2017, 14:03 WIBBisnisnews.id - Penipuan dengan modus pelunasan kredit/utang nasabah di Bali yang dilakukan oleh organisasi ataupun lembaga yang menamakan diri mereka UN Swissindo dan Koperasi Indonesia akhir akhir ini kembali muncul di Bali. Kedua lembaga ini seolah olah menggunakan Sertifikat Berharga Bank Indonesia (SBI) yang dikeluarkan oleh BI dengan nilai fantastis.
Kepala KpW BI Bali, Causa Iman Karana dalam keterangannya di Denpasar, akhir pekan lalu dengan tegas membantah dan mengingatkan masyarakat untuk berhati hati dan waspada. Meski diakui pihaknya tidak punya kompetensi berbicara soal UN Swissindo ataupun Koperasi Indonesia, namun secara kelembagaan pihaknya wajib mengingatkan masyarakat soal itu.
"Kami dari Bank Indonesia pada tanggal 30 Agustus 2016 lalu pernah mengeluarkan rilis soal SBI yang seolah olah dikeluarkan oleh BI, dan itu tidak benar alias ilegal," tandas Causa.
Dalam rilis itu disebutkan modus penipuan yang dilakukan. Disebutkan pula tujuan dikeluarkannya rilis itu agar masyarakat tidak terjebak dalam modus yang digunakan oleh siapapun yang dimaksud. Bahkan dalam pernyataannya, Causa katakan bila mendapatkan bukti konkret soal SBI pihaknya tidak segan segan untuk menyeret pelaku ke pihak kepolisian.
"Saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian soal itu, dan jika memang saya dapatkan buktinya, pasti saya laporkan ke kepolisian," ancam Causa.
Apa yang diucapkan Causa bukan tanpa sebab, pasalnya kegiatan penipuan model ini kerap menyeret nyeret institusi negara dalam melakukan penipuan dengan memperdaya masyarakat yang seolah olah SBI itu dikeluarkan oleh pihak BI sebagai jaminan pelunasan kredit/utang nasabah di perbankan, padahal tidak sama sekali.
Perlu diketahui sebelumnya, Jum'at (17/3) lalu, rencananya akan diadakan seminar terkait skema pelunasan hutang dari UN Swissindo dengan mengunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Namun sayangnya acara yang telah dihadiri oleh para undangan tercium pihak kepolisian lantas dibubarkan, yang beralasan acara itu belum mengantongi ijin dari yang berwajib. Alhasil agendapun urung digelar.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan media dari salah seorang nara sumber di lapangan, target dari penipuan ini yaitu anggota TNI - Polri, PNS, serta masyarakat yang memiliki kredit macet di perbankan. Disebutkan pimpinan UN Swissindo wilayah Bali saat ini berdomisili di kota Singaraja yang mengklaim dirinya lembaga resmi perwakilan PBB.
"Ada 11 program yang akan digulirkan oleh World Bank untuk Indonesia dan berlanjut ke negara lain. Program utamanya yaitu membebaskan hutang rakyat, PNS, TNI - Polri, maksimum hutang sampai Rp 2 milyar," ujar sumber tadi.
Sedangkan skema yang akan dijalankan yaitu dengan membagi Human Obligation atau tunjangan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia pemegang E-KTP sebesar USD 1,200 per bulan.
"Program ini mestinya telah berjalan sejak 4 Februari 2016 lalu, dan program Human Obligation sejak Juni 2016, tapi tersendat sendat karena pemerintah tidak tahu soal ini," pungkas sumber tadi. (Marloft)