BPH Migas Gelas Publik Hearing Dalam Rangka Penetapan Pengaturan Akses
Kamis, 28 November 2019, 15:54 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan membangun jaringan gas khususnya di pulau Sumatera. Jaringan (pipa) gas itu kan membentang mulai Arun di Aceh sampai Sie Mangkei, Grissik untuk memanfaatkan gas lokal guna memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kalangan industri.
Seperti diketahui, daerah Sumatera seperti Arun di Aceh, Caltex, Pekabaru, Riau, Jambi sampai Palembang Sumatera Selayan merupakan daerah penghasil migas yang sanat potensial. Sementara, untuk mengalihkan das dari lapangan produksi sampai ke konsuman butuh infrastruktur atau jaringan pipa gas yang memadahi.
Anggota Komite PH Migas Jugi Prajugio dan Hari Pratoyo bersama Direktur Gas Bumi Tisnaldi memimpin Public Hearing dalam Rangka Penetapan Pengaturan Akses (Access Arrangement) Ruas Transmisi Pipa Gas Bumi milik PT. Pertamina Gas pada Ruas Arun-Belawan-KIM-KEK Sei Mangke, Grissik)," sebut #bphmigas.
Access Arrangement ini merupakan Dokumen yang disusun oleh Pertagas (sebagai Transporter), yang berisikan syarat dan kondisi yang harus dipenuhi dalam pemanfaatan bersama pipa oleh "shipper".
Dalam Access Arrangement itu juga akan mengatur aspek teknis dan operasional sesuai Peraturan BPH Migas No. 15 Tahun 2008 yang wajib mendapat persetujuan dari BPH Migas.(nda/helmi)