BPTD IV Riau Siap Berikan Pendampingan BPTD Jambi Berantas ODOL
Rabu, 18 Maret 2020, 10:04 WIBBisnisNews.id -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau - Provinsi Kepulauan Riau akan mendukung penuh langkah BPTD V Jambi. Langkah itu guna merealisasi target 'Zero ODOL 2023 yang dicanangkan Kemenhub cq. Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi.
Demikian disampaikan Kasi LLAJ BPTD IV Riau Efrimon, usai nendampingi Kepala BPTD IV Ardono JA menerima rombongan Studi banding BPTD V Jambi yang dipimpinan Ka BPTD S.Ajie Panatagama di Pekanbaru, kemarin. Studi banding ini dimaksudkan untuk belajar pada kisah sukses menyidik dan membawa ke proses hukum terhadap pelanggaran hukum yang terjadi.
Seperti diketahui, BPTD IV Riau-Kepri dan BPTD III Sumbar, dinilai mantan Kasi LLAJ BPTD III Sumbar dinilai sukses memberantas ODOL bahkan mengajukan para pelakunya baik operator truk atau pihak karoseri yang terlibat ke proses hukum bahkan sudah divonis bersalah.
Oleh karena itu, langkah BPTD V Jambi untuk menyusul capaian penegakan hukum terhadap kendaraan angkutan over dimensi dan over loading (ODOL), menurut Efrimon sangat positif dan perlu disupport penuh.
"Visi kita sudah sejalan, dan langkah memberantas ODOL sudah menjadi atensi pimpinan di Kementerian Perhubungan, untuk mencapai target 'Zero ODOL 2023', kami bersama siap melakukan pendampingan," kata Efrimon lagi.
Dikatakan Efrimon, berbekal dengan pengalaman memproses penegakan hukum pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 hingga P-21, akan ditularkan melalui pendampingan penuh, agar Provinsi Jambi terbebas dari lalu lalangnya kendaraan ODOL.
"Terlebih dengan informasi Kepala BPTD V, jika Kapolda Jambi sangat antusias dengan rencana Gakkum ODOL, hal ini membuat pekerjaan kita akan semakin lebih mudah, karena rekan-rekan dari kepolisian sangat berpengalaman dalam pemberkasan perkara," tandas Efrimon.(hms/helmi)