BPTD Maluku Utara Lakukan Operasi ODOL, Ini Hasilnya
Selasa, 03 Maret 2020, 10:46 WIBBisnisNews.id -- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XXIV Maluku Utara (Malut) Senin (2/3/2020) telah melakukan pengawasan kendaraan angkutan barang yang melebihi berat muatan dan dimensi berlokasi di Pelabuhan Penyeberangan Sidangoli,. Operasi ODOL itu juga dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Bastiong dan Simpang Boso Halmahera Barat, Malut secara serentak
Hasil penimbangan kendaraan di simpang Boso mengarah ke PP Sidangoli dari jumlah keseluruhan yang di periksa sebanyak 13 kendaraan terdapat 1 kendaraan yang melebihi muatan berjenis truck Hino sumbu 1.2 bermuatan kopra dengan berat total 23 ton . "Sementara, batas toleransi muatan sembako JBI 21 ton (toleransi 50%) sehingga melebihi muatan sebesar 2 Ton," kata Kepala BPTD Wilayah Malut Muh Nurhadi, ATD, MT kepada BisnisNews.id, Selasa (3/3/2020).
Menurutnya, hasil penimbangan Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Bastiong tujuan ke Bitung juga dilakukan. Dari jumlah keseluruhan yang di periksa sebanyak 8 kendaraan, lanjut Nurhadi, terdapat kendaraan yang melanggar berjumlah 7 kendaraan.
Baca Juga
"Mereka itu dengan rincian: 5 kendaraan yang melebihi muatan, 2 kendaraan melebihi dimensi dengan jenis muatan kopra sebanyak 4 kendaraan dan 1 kendaraan bermuatan ikan. Jumlah kelebihan muatan bervariasi mulai dari 2 Ton sampai 10 Ton," jelas Nurhadi lagi.
Sedangkan hasil pemeriksaan kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Sidangoli , papar alumni STTD Bekasi tu, terdapat 1 kendaraan yang melebihi panjang dimensi berjenis truk Hino sumbu 1.2 dengan kelebihan panjang 85 cm.(elm/helmi)