BTN Percayakan Jamkrindo Untuk Optimalisasi Aset
Selasa, 23 Mei 2017, 12:34 WIBBisnisnews.id - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono dan Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S Anwar, tandatangani Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Penyelesaian Hak Subrograsi Penjamin atas Perjanjian Kerjasama Penjaminan KPR Sejahtera.
Penandatanganan Nota Kesepahaman yang berlangsung di Menara BTN Jakarta, Selasa ( 23/5/2017) ini menjadi dasar Bank BTN untuk mempercepat penyelesaian perolehan hak subrograsi.
Subrograsi adalah penggantian hak-hak oleh seorang pihak ketiga yang telah membayar kewajiban debitur kepada kreditur.
"Ruang lingkup kerja sama ini adalah penunjukan mitra kerja untuk mengelola aset bermasalah agar lebih efisien," kata Maryono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Dikatakan, dengan menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengelolaan aset tersebut, Bank BTN bisa lebih efisien dan perolehan hak subrogasi untuk Jamkrindo dapat diproses dengan baik.
"Bagi Jamkrindo dengan optimalnya penyelesaian perolehan hak subrogasi, maka penerimaan pembayaran pengembalian klaim yang telah Jamkrindo bayarkan kepada debitur KPR Sejahtera meningkat," ujar Diding.
Tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tersebut adalah Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan menentukan mitra kerja, yang ditunjuk Bank BTN. Mitra kerja yang dipilih yakni perusahaan yang memiliki pengalaman untuk mengelola aset kredit bermasalah dari Bank BTN.
Selain penandatanganan MOU tersebut, juga penandatanganan MOU antara PT Jamkrindo Syariah dengan Dana Pensiun BTN dan Yayasan Kesejahteraan Pensiun BTN. MOU yang ditandatangani Ketua YKP BTN Viator Simbolon, Direktur Dapen BTN Saut Pardede, dan Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah Kadar Wisnuwarman ini untuk mendirikan anak perusahaan.
PT Jamkrindo Syariah bersama dua perusahaan yang terelasi dengan Bank BTN tersebut menginisiasi pendirian perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset ataupun penyertaan modal pada perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset.
Perusahaan tersebut kelak mengelola piutang dan agunan dari kreditur atau perusahaan penjamin lainnya. Adapun target pendirian perusahaan pengelolaan aset akan diusahakan pada Juni 2017.
"Bank BTN berharap pembentukan perusahaan pengelolaan aset dapat membantu Bank BTN menekan angka rasio kredit bermasalah sesuai target," kata Maryono.
Pada suatu saat, sebagian aset bermasalah Bank BTN akan dikelola perusahaan tersebut sehingga manajemen risiko kredit bermasalah menjadi lebih baik.
Tahun ini, Bank BTN menargetkan rasio kredit bermasalah (NPL) gross di bawah 2,5 persen. (Hedi Suryono)