Bukan Cuma Anies ! Megawati, Jusuf Kalla, Susi Mengatakan Hal Yang Sama ....
Rabu, 25 Oktober 2017, 10:10 WIBOleh: Baba Makmun
*) Penulis adalah wartawan senior dan penggiat masalah-masalah sosial, tinggal di kawasan Pejaten Timur Jakarta selatan
Bisnisnews.id - Polemik tentang kata 'pribumi' yang disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan dalam pidato perdananya di hadapan para pendukung di Balai Kota usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara mulai mengendur, tapi belum berakhir.
Ternyata Anies bukan satu-satunya pejabat negara yang menyebut kata pribumi dalam pidato resmi. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga melakukan hal yang sama. Setali tiga uang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Presiden Jokowi seperti diberitakan Radar Banten pada 6 Oktober 2017 menggunakan kata pribumi dalam pidatonya di Banten. Namun, ketika terjadi heboh, Radar Banten mengganti kata pribumi itu dengan kata warga lokal. Kendati demikian, jejaknya masih bisa dilacak di laman pencarian Google. Informasi tentang ini juga dapat disimak di kiblat.net, Selasa (17/10/17).
Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid berpendapat senada. "Dulu Pak Jokowi bilang lapangan kerja untuk pribumi, begitu juga Bu Mega bilang pendidikan untuk pribumi, apakah mereka akan memecah belah bangsa?" tanya Hidayat kepada sejumlah wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/10/17).
Perihal Megawati, ketua umum partai yang sedang berkuasa (ruling party) ini mengucapkan kata pribumi dalam pidato ilmiah. Ini ditayangkan secara lengkap di www.pdiperjuangan.id dengan judul 'Pidato Ilmiah Megawati Soekarnoputri Dalam Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Dari UNP' pada 27 September 2017.
Begitu juga Wakil Presiden JK, seperti ditulis kompas.com pada 29 Desember 2015 dengan judul 'Jusuf Kalla: Jangan Anti-pengusaha Pribumi'. Di sini JK mengomentari pertemuan dua pengusaha pribumi, yakni Aksa Mahmud dan Erwin Aksa, dengan petinggi PT Freeport McMoran, James R Moffett alias Jim Bob.
Menteri KP Susi Pudjiastuti mengucapkan kata ini lebih 'komprehensif', karena menempatkan pribumi dan nonpribumi dalam sebuah rivalitas. Ini diberitakan tribunnews.com (19/01/2017) di bawah judul 'Menteri Susi Siap Bantu Pengusaha Pribumi'.
Tribunnews mengutip langsung ucapan Susi, "Affirmative policy. Policy keberpihakan, karena harus melindungi pribuminya. Kenapa? Karena pribumi belum siap bertarung dengan non pribumi, dan sekarang pemerintah akan menggulirkan program membangun konglomerasi pribumi, membangun perusahaan pribumi, supaya kuat," ujar Susi.
"Bukan kita menganggap non pri(bumi) atau non-Indonesia asli itu bukan bangsa Indonesia, bukan itu. Akan tetapi, melihat situasi dan kondisi saat sekarang, di mana satu persen (penduduk) menguasai 70 persen ekonomi Indonesia," ungkap Susi.
Jadi, Jokowi, JK, Megawati, dan Susi Pudjiastuti dalam posisi idem dengan Anies. Mereka telah melanggar UU No. 40/2008 dan terancam hukuman penjara lima tahun. Sebab, semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum (equality before the law). Jauh sebelumnya kata pribumi telah pula ditabukan oleh Instruksi Presiden (Inpres) No.26 tahun 1998.
Jika nanti ada anggota masyarakat membawa kasus para petinggi ini ke ranah hukum dan kemudian mereka divonis penjara, maka Indonesia menelurkan rekor di bidang hukum. Untuk pertama kali dalam sejarah hukum Indonesia, bahkan sejarah dunia, presiden, wapres, satu menteri, satu gubernur, dan ketua umum partai yang sedang memegang kekuasaan (ruling party) semua dikerangkeng di dalam penjara karena melanggar undang-undang yang sama. (*)