BWM di PP Raudlatut Thalibin Rembang Didukung Dana Sosial Syariah FIFGROUP
Jumat, 10 Januari 2020, 06:01 WIBBisnisNews.id -- Direktur Human Capital, General Support & Corporate Communication FIFGROUP Sutjahja Nugroho mengatakan bahwa Bank Wakaf Mikro (BWM) di PP Raudlautut Thalibin Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini merupakan BMW ke-4 yang didukung dana sosial syariah FIFGROUP yang bekerja sama dengan PT Astra International Tbk.
Sedang 3 BMW sebelumnya, kata Sutjahja, adalah Bank Wakaf Mikro yang pertama di Sunan Gunung Jati Baálawy, Semarang yang diresmikan tanggal 23 Februari 2019, kemudian menjadi donatur untuk Bank Wakaf Mikro kedua di Honai Sejahtera Papua Pondok Pesantren Yaa Bunayya, Jayapura.
"Mereka sudah diresmikan pada tanggal 29 April 2019 dan Bank Wakaf Mikro ketiga Al Anshor Peduli yang diresmikan pada tanggal 09 Mei 2019, Maluku," kata Sutjahja Nugroho di Rembang, kemarin.
Disamping itu, perusahaan- perusahaan dalam Astra Financial seperti Astra Credit Companies (ACC) dan PT Asuransi Astra Buana [Asuransi Astra]. "Mereka turut mendukung pendirian bank wakaf mikro sebagai donator bersama induk perusahaannya Astra,” tutur Chief of Astra Financial Adi Sepiarso.
ACC menjadi donator BWM Astra Minhajut Thullab, Banyuwangi yang diresmikan pada tanggal 28 Januari 2019 dan juga donatur BMW Al Hijrah Cindai Alus, Banjarmasin yang diresmikan pada tanggal 01 November 2019 serta Asuransi Astra menjadi donatur Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren As’ad, Jambi yang diresmikan pada tanggal 3 April 2019.
BWM merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang didirikan atas izin OJK dan bertujuan menyediakan akses pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.
Kolaborasi dan Sinergi
Melalui program Bank Wakaf Mikro ini, kami berharap Astra Financial terus dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Mulai dari pengenalan terhadap Lembaga Jasa Keuangan, karakteristik, manfaat, biaya serta risiko keuangan.
"Dengan harapan dapat membawa perubahan positif pada perilaku keuangan masyarakat. Hingga Desember 2018, OJK telah memberikan izin pendirian 45 bank wakaf mikro,"
Tentunya, kami sadari bahwa keberhasilan program yang ditujukan untuk masyarakat dapat tercapai dengan dukungan aktif para pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak sesuai dengan peran strategis dan kewenangan masing-masing, sehingga kita dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(helmi)