Carmelita Hartoto Lepas Jabatan Ketua ASA, Para Anggota Berikan Apresiasi
Selasa, 27 Mei 2025, 21:56 WIB
BISNISNEWS.id - Rapat Umum Tahunan (Annual General Meeting/AGM) Asian Shipowners’ Association (ASA) ke-34 di Jakarta, Selasa (27/5/2025) melepas dengan rasa kagum Carmelita Hartoto sebagai Ketua ASA, karena telah berakhir masa jabatannya.
Rapat yang diselenggarakan Federation of ASEAN Shipowners' Associations (FASA) dan dihadir sekitar 200 perwakilan dari asosiasi-asosiasi anggota ASA, menyepakati menunjuk Eleanor Keukura Roi, Wakil Ketua ASA sekaligus CEO Cook Islands Shipowners Association (CISOA), sebagai Ketua ASA ke-35.
Sementara itu, Yukikazu Myochin, Presiden Japanese Shipowners’ Association (JSA), juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua ASA. Selanjutnya,
AGM direncanakan akan diselenggarakan di Kepulauan Cook pada sekitar bulan Mei 2026.
ASA adalah organisasi sukarela yang terdiri dari asosiasi pemilik kapal dari ASEAN, Tiongkok, Kepulauan Cook, Hong Kong, Jepang, dan Korea, yang secara keseluruhan mewakili sekitar 50 persen dari armada niaga dunia.
Ketua ASA ke 34, Carmelita Hartoto dalam sambutannya mengatakan,
“dalam AGM ASA yang ke-34 ini, kami menegaskan kembali peran sentral Asia dalam membentuk masa depan industri pelayaran global. Dengan mengusung tema ‘Posisi Asia dalam Maritim Global’, kita bersatu dalam komitmen untuk mendorong kolaborasi, mempercepat inisiatif dekarbonisasi, dan merangkul inovasi guna membangun industri maritim yang tangguh dan visioner.”
Sementara itu Eleanor Keukura Roi menyampaikan apresiasinya kepada Carmelita Hartoto. “ Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota ASA dan Sekretariat atas kepemimpinan yang berdedikasi serta upaya tak kenal lelah dalam memperkuat suara ASA di panggung maritim global."
Rangkaian AGM dilanjutkan dengan pelakasanaan International Shipping Forum (ISF), salah satu program unggulan ASA.
Forum ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal International Maritime Organization (IMO), Arsenio Dominguez, yang memberikan keynote address. ISF membahas berbagai isu penting, antara lain kepatuhan terhadap regulasi, pengembangan tenaga kerja maritim, dekarbonisasi, serta situasi keamanan maritim.
Pesan-pesan utama dari ASA AGM ke-34, yang bersumber dari laporan masing-masing Komite ASA, diantaranya soal prioritas dalam melindungi kesehatan mental awak kapal.
Pelaut merupakan tulang punggung perdagangan global yang tak tergantikan, yang memastikan pergerakan barang-barang penting melintasi samudra tanpa gangguan.
Namun, peran penting mereka harus dibayar mahal, karena bertahan dalam isolasi yang berkepanjangan, dan berpisah dengan orang yang mereka cintai dalam waktu yang lama. Beban stres yang terkumulasi ini secara signifikan meningkatkan risiko kecemasan dan depresi, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan mental.
Amandemen terhadap Maritime Labour Convention (MLC) 2006, yang diadopsi pada April 2025, merupakan langkah maju yang penting dalam menangani isu-isu tersebut. Amandemen ini menetapkan pelaut sebagai pekerja kunci, memperkuat ketentuan pemulangan (repatriasi), menerapkan kebijakan cuti darat bebas visa, serta memperkuat langkah-langkah anti-bullying dan anti-pelecehan.
ASA mengapresiasi amandemen baru ini dan menyerukan aksi bersama untuk menanamkan perlindungan kesehatan mental ke dalam praktik-praktik industri, mengintensifkan inisiatif peningkatan kesadaran, dan menempatkan kesehatan mental para pelaut pada tingkat yang sama pentingnya dengan keselamatan fisik mereka.
Menegaskan Kembali Pentingnya Batasan Tanggung Jawab dalam Industri Pelayaran Global
ASA sangat menegaskan peran yang sangat penting dari pembatasan tanggung jawab dalam menjaga masa depan perdagangan maritim internasional.
Menyusul insiden besar baru-baru ini yang mengakibatkan kerusakan infrastruktur yang parah serta proses hukum yang kompleks, ASA memberikan peringatan tegas mengenai risiko yang timbul jika prinsip fundamental ini diabaikan.
Pembatasan tanggung jawab bukan sekadar teknis hukum, melainkan merupakan tulang punggung dari perdagangan maritim. Dengan menetapkan batas tanggung jawab bagi pemilik dan pengelola kapal pada tingkat yang wajar, sebagaimana diatur dalam konvensi internasional dan hukum di banyak yurisdiksi Asia, prinsip ini memungkinkan para pemilik kapal untuk beroperasi dengan keyakinan dan kepastian yang dibutuhkan guna menjaga kelancaran rantai pasok global.
Prinsip ini menciptakan keseimbangan yang krusial, memastikan bahwa pihak yang mengajukan klaim menerima kompensasi yang adil, sekaligus melindungi industri pelayaran dari risiko kerugian finansial tak terbatas.
Iklim saat ini yang diwarnai dengan peningkatan pengawasan dan seruan untuk reformasi berisiko mengoyak sistem yang telah menjadi dasar transportasi laut yang aman dan efisien selama berabad-abad.
ASA mendesak seluruh regulator dan pemangku kepentingan untuk memahami bahwa pembatasan tanggung jawab bukanlah celah untuk menghindari tanggung jawab, melainkan suatu bentuk perlindungan yang dirancang secara cermat guna mendukung keadilan dan stabilitas ekonomi.
ASA tetap teguh dalam komitmennya untuk terus menjalin dialog yang konstruktif, namun secara tegas meyakini bahwa menjaga keberlangsungan prinsip pembatasan tanggung jawab adalah hal yang sangat penting bagi ketahanan dan kemakmuran industri pelayaran, baik di Asia maupun di seluruh dunia.
Tindakan Bersama dalam Keamanan Maritim dan Peningkatan Kesadaran terhadap Dampak Lingkungan
ASA menyerukan kepada industri maritim untuk tetap waspada dan memperkuat kerja sama dalam menghadapi ancaman keamanan maritim (Maritime Security/MARSEC) yang terus berkembang di sepanjang jalur pelayaran utama dunia.
ASA menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan otoritas regional dan mitra internasional guna memastikan pelaporan insiden secara tepat waktu serta meningkatkan kesadaran terhadap kondisi maritim (maritime domain awareness).
Secara bersamaan, ASA juga menyoroti urgensi kesiapan dan keselarasan industri seiring dengan langkah International Maritime Organization (IMO) yang tengah menyelesaikan kerangka kerja pengurangan gas rumah kaca (GRK). Pembaruan dari MEPC 82 dan 83 mengungkap berbagai usulan terkait standar bahan bakar, pungutan emisi, serta skema insentif untuk teknologi rendah dan nol emisi.
ASA menyadari kompleksitas dalam menyeimbangkan target lingkungan yang ambisius dengan realitas operasional, khususnya bagi operator kecil dan wilayah berkembang, dan menyerukan strategi implementasi yang praktis, adil, dan inklusif.
ASA kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung inisiatif yang meningkatkan keselamatan maritim dan mengurangi emisi, serta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi aktif dalam membentuk regulasi global yang efektif dan inklusif.
Menjaga Prinsip Perdagangan Bebas dan Persaingan Usaha yang Sehat
Di tengah meningkatnya konflik ekonomi serta tumbuhnya proteksionisme dan unilateralisme di berbagai belahan dunia, ASA menyatakan keprihatinannya terhadap prinsip-prinsip perdagangan bebas, persaingan usaha yang sehat, dan akses pasar yang kini terancam. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap pembangunan perdagangan global yang berkelanjutan serta ketahanan rantai pasok internasional. (Syam)