Cegah Kecelakaan, Syahbandar Diinstruksika Lakukan Rampcheck secara Konsisten
Jumat, 15 Agustus 2025, 11:28 WIB
BISNISNEWS.id - Syahbandar di seluruh wilayah Indonesia diperintahkan melakukan rampcheck dan uji kelaiklautan semua kapal penumpang secara konsisten.
Intruksi tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk mencegah terulangnya kasus kecelakaan kapal, yang diakui selama Juli 2025 telah terjadi kecelakaan beruntun.
“Pengawasan keselamatan kapal harus ditingkatkan untuk mencegah terjadinya kecelakaan pada pelayaran atau penyeberangan. Saya telah menginstruksikan syahbandar di seluruh wilayah Indonesia untuk melakukan rampcheck secara konsisten dan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Menhub Dudy saat bertemu insan media di Jakarta, Kamis (14/8/2025.
Menhub menjelaskan Kemenhub telah melakukan evaluasi terhadap tiga kejadian kecelakaan kapal yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah perairan Selat Bali, Manado, dan Sanur. Langkah konkret telah diambil dengan diterbitkannya Surat Edaran dari Ditjen Perhubungan Laut No SE-DJPL 25 Tahun 2025 tentang Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran serta Pencegahan Kecelakaan Kapal pada Angkutan Laut dan Angkutan Penyeberangan.
Surat edaran ini berisi sejumlah instruksi tegas mengenai beberapa hal, seperti kewajiban pengisian dan penandatanganan master sailing declaration sesuai kondisi sebenarnya sebelum kapal berlayar, penyelenggaraan pelatihan penanggulangan musibah secara berkala kepada nakhoda dan ABK oleh operator kapal, serta pemeriksaan cuaca melalui BMKG sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Kemudian, pengawasan ketat terhadap keamanan dan keselamatan penumpang di atas kapal serta pembatasan jumlah penumpang sesuai manifest dan kapasitas kapal.
Instruksi berikutnya, larangan kepada penumpang berada di dalam kendaraan selama pelayaran kapal Ro-Ro dan Penyeberangan serta pemenuhan standar pelayanan penumpang dan keamanan fasilitas di pelabuhan.
“Selain itu, saya juga minta seluruh operator pelayaran dan penyeberangan untuk memperbaiki sistem ticketing yang selama ini kurang baik. Ini penting agar tidak ada lagi isu terkait penumpang yang tidak terdata dalam manifest,” ungkap Menhub.
Menhub juga meminta seluruh stakeholder pelayaran dan penyeberangan untuk senantiasa patuh pada regulasi keselamatan yang berlaku. Adapun untuk memastikan pemenuhan aspek keselamatan, Kemenhub menggalakkan kampanye nasional bertajuk “Zero Tolerance terhadap Kecelakaan Kapal.”
Pada kesempatan ini, Menhub juga menyampaikan info terkini terkait fenomena angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang masih terjadi di jalan raya. Menhub menegaskan bahwa Pemerintah tetap melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak laik jalan.
“Keselamatan berkendara harus jadi prioritas utama. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menghapus pertentangan antara keselamatan jiwa dengan kepentingan ekonomi. Poin pentingnya, nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi alasan efisiensi atau keuntungan,” tegas Menhub Dudy.
Menhub pun menyoroti peran jembatan timbang yang menjadi simpul pengawasan krusial dalam memastikan setiap angkutan barang patuh terhadap ketentuan muatan dan dimensi yang berlaku. Ia menyatakan bahwa fasilitas ini bisa saja dinonaktifkan, apabila terjadi pungutan liar (pungli) atau pelanggaran berat lainnya.
“Jika ada pungli, jembatan timbang bisa saja ditutup. Sebagai gantinya, kita akan manfaatkan perangkat Weigh In Motion (WIM) yang lebih canggih dan tidak ada interaksi langsung dengan petugas,” terangnya.
Sementara itu, Menhub juga mengimbau seluruh stakeholder transportasi di sektor udara dan perkeretaapian untuk memprioritaskan keselamatan dalam operasionalnya. Secara khusus, ia meminta para pengawas untuk melakukan rampcheck secara berkala dan kepada operator, ia minta agar perawatan armada dilakukan dengan baik dan benar.
“Semua transportasi publik harus menjamin keselamatan penumpang dan wajib memberikan pelayanan yang optimal. Ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna transportasi umum,” tutur Menhub.
Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal Antoni Arif Priadi, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Dirjen Integrasi Transportasi dan Multimoda Risal Wasal, dan Kepala Badan Kebijakan Transportasi Hermanta.(Syam)