Cuaca Ekstrim, Sektor Penerbangan Terganggu
Sabtu, 17 Februari 2018, 17:33 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengingatkan semua pihak di sektor penerbangan bersatu mentaati peraturan dalam menghadapi cuaca ekstrim di bulan Februari ini.
Semua pihak yang dimaksud adalah otoritas bandar udara setempat; maskapai penerbangan, pengelola bandara, pengelola navigasi penerbangan dan BMKG; serta penumpang pesawat.
"Cuaca atau alam itu adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia. Kita tidak bisa menentangnya. Yang bisa kita lakukan adalah mengakrabi alam sehingga dalam keadaan apapun cuacanya, kita tetap bisa beraktifitas dengan selamat, aman dan nyaman. Jadi saya harap semua pihak harus maklum dan bekerjasama jika menghadapi cuaca ekstrim tersebut," ujar Agus.
Begitu pula dengan aktifitas penerbangan. Jika ternyata cuacanya sangat ekstrim dan tidak memungkinkan melakukan penerbangan sesuai dengan standar prosedur operasi yang berlaku dalam keselamatan dan keamanan penerbangan, maka penerbangan tersebut harus ditunda atau bahkan dibatalkan. Dan semua pihak harus mematuhi hal tersebut, karena hal ini ditempuh demi keselamatan para penumpang.
Sedangkan untuk kenyamanan penumpang, Ditjen Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan juga sudah membuat peraturan, misalnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 89 tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management).
"Jadi kalau misalnya ada cuaca ekstrim, maka BMKG, Airnav dan maskapai serta pengelola bandara harus cepat berkoordinasi sehingga didapat kesimpulan penerbangan akan ditunda atau dibatalkan. Setelah itu pengelola bandara dan maskapai juga harus memberikan informasi yang transparan kepada penumpang terkait hal yang terjadi sehingga penumpang menjadi maklum. Penumpang dan operator harus bekerjasama membuat kondisi yang nyaman bagi semua pihak tanpa merugikan salah satu pihak. Dan semua kegiatan tersebut harus dalam koordinasi dan pengawasan dari otoritas bandara setempat," lanjut Agus.
Agus mencontohkan kejadian cuaca ekstrim yang terjadi sepanjang hari di Jakarta dan sekitarnya tanggal 15 Februari 2018 lalu. Hujan dan cuaca ekstrim terjadi sejak pkl. 23.30 UTC (06.30 WIB) sampai dengan sore hari. Visibility (jarak pandang) di Bandara Soekarno Hatta pada pkl. 00.00 s.d 01.00 UTC (07.00 - 08.00 WIB) bahkan hanya sampai 300 meter sehingga tidak memungkinkan pesawat untuk take off atau mendarat. Dengan demikian banyak traffic yang delay departure dan holding untuk arrival.
Dari data laporan JATSC AirNav, mulai pukul 00.00 UTC (07.00 WIB ) tanggal 15 februari sampai dengan dini hari tanggal 16 februari, sebaran traffic bervariasi antara 22 sampai dengan 73 movement per jam. Peak hour terjadi pada pukul 16.00 - 17.00 WIB yang mencapai 73 movement (take off - landing pesawat) dalam satu jam. Dan rata-rata traffic movement dari pagi s.d pkl. 23.00 WIB berkisar 65 movement per jam, lebih rendah dari hari sebelumnya.
"Jadi semua maskapai terkena dampak karena rotasi pesawat menjadi terganggu dan berakibat delay. Untuk meminimalisirnya, AirNav Indonesia sudah melakukan open slot, sehingga siapa maskapai yang siap berangkat, langsung di-released oleh ATC. Dengan demikian, delay yang terjadi pada tanggal 15-16 Februari lalu terutama di Bandara Soekarno-Hatta memang murni karena faktor cuaca, bukan karena pelayanan operator penerbangan yang menurun. Dan dengan demikian kami mengharapkan semua pihak untuk maklum serta tetap bekerjasama sehingga tercapai penerbangan yang selamat, aman dan nyaman," pungkas Agus. (Syam S)