Dalam Satu Bulan 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta
Minggu, 07 Juli 2024, 08:46 WIBBISNISNEWS.id - Pelanggar lalulintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang tertangkap kamera E-TLE dalam satu bulan tercatat sebanyak 10 juta pelanggaran
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan. di Jakarta raya terpasang ada 137 E-TLE, sebanyak 127 statis dan 10 mobile atau bergerak.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran dalam satu bulan," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024).
Namun Latif tak merinci detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalin tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.
Lebih jauh, Latif menyebut tidak menggunakan helm merupakan salah satu jenis pelanggaran yang dominan didapati. Disusul dengan melanggar aturan ganjil genap dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.
"(Tidak menggunakan) helm, gage, sabuk seat belt, penggunaan hp," pungkas Dia.
Tilang ETLE merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital. Berbeda dengan tilang manual, pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas.
Kamera CCTV dan sensor induksi magnetik ETLE mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis dan mengambil gambar sebagai bukti. Selain ETLE statis di lampu merah, ada ETLE Mobile yang dipasang pada kendaraan Patroli Polisi dan berkeliling di sejumlah jalan.(Valen)