Delegasi Indonesia Usung Poros Maritim Dunia di Markas IMO
Jumat, 22 Juli 2016, 08:12 WIBBisnisnews.id - Delegasi Indonesia lakukan koordinasi ke sesama anggota IMO pada sidang lanjutan sesi tiga (sub commitee on implementatation of IMO instrumens) di markas IMO London yang berlangsung sejak 18- 22 Juli 2016. Ini merupakan pertemuan rutin tahunan yang cukup strategis bagi delegasi Indonesia.
Pasalnya, pertemuan itu selain dihadiri anghota IMO juga stakeholder seperti IACS, IMPA, Intercargo dan pihak-pihak terkait lainnya, yang memiliki tugas untuk menangani permasalahan dalam pelaksanaan Konvensi di lingkup negara anggota, baik sebagai Flag State, Port State maupun Coastal State.
Delegasi Indonesia yang diwakili Atase Perhubungan KBRI London, Simson Sinaga, Kepala Sub Bagian Kerjasama Luar Negeri dan Perjanjian Internasional, Een Nuraini dan Capt. Ilham Akbar dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan sebagai perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, mencermati pembahasan sidang pelaksanaan aturan-aturan IMO dan isu terkait lain yang dilaporkan masing- pesrta susanh.
"Perlu keseriusan dan konsistensi untuk melaksanakan konvensi IMO sesuai pemahaman yang dimasukan dalam aturan nasional di masing-masing Negara IMO yang beranggotakan 171 negara karena perbedaan persepsi dan kebutuhan masing-masing negara," kata Simson Sinaga dalam keterangam pers, yanh dikirim Jumat ( 22/7) di Jakarta.
Kendati demikian, kata Simon anggota delegasi tetap memegang komitmen melaksanakan aturan-aturan IMO dan berkoordinasi dengan negara lain dalam rangka memperjuangkan kepentingannya di dunia internasional. Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia atau World Maritime Fulcrum.
Seperti diketahui, pemerintahan Presiden Joko Widodo memiliki cita-cita menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dengan mengembalikan identitas Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur.
Guna mewujudkan cita-cita tersebut, pembangunan maritim yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan harus dilakukan dan perlu dukungan dengan nilai tambah di berbagai aspek, seperti politik, sosial-budaya, pertahanan, infrastruktur, dan terutama sekali ekonomi.
Di samping isu tersebut, pada Sidang Sub Komite III Code Sesi ke-3 ini juga dibahas beberapa agenda penting antara lain pertimbangan dan analisa laporan terhadap kurangnya port reception facilities yang telah dibahas dalam Sidang Komite MEPC, analisa terhadap laporan investigasi keselamatan pelayaran sebagaimana dibahas dalam Sidang MSC, penilaian untuk harmonisasi kegiatan dan prosedur Port State Control (PSC) di dunia yang terbagi dalam beberapa wilayah dan perjanjian MOU seperti Tokyo MOU, Paris MOU ataupun MOU lainnya.
Pada Sidang ini, Indonesia menyampaikan pandangan terkait usulan China untuk penambahan petugas jaga dalam kondisi tertentu seperti cuaca buruk dan trafik yang sibuk pada rute pelayaran tertentu. Selain itu Sidang masih akan meneruskan pembahasan terkait penggunaan data elektronik kapal yang dipergunakan dalam pemeriksaan kapal, yang masih menjadi perdebatan antar negara anggota maupun stakeholder yang hadir.
Peran aktif Indonesia di setiap pelaksanaan sidang IMO ini menunjukan keberadaan Indonesia di kancah Internasional dalam membela kepentingan nasional di dunia khususnya transportasi laut.
"Keterlibatan Indonesia dalam Sidang Internasional seperti ini merupakan sarana yang baik untuk mengkomunikasikan penerapan aturan-aturan IMO ke dalam aturan nasional," Simson.