Di Tengah Wabah Covid-19, Elnusa Tetap Kerja dan Pastikan Layanan Berjalan Optimal
Selasa, 17 Maret 2020, 13:01 WIBBisnisNews.id -- PT Elnusa dan Group, perusahaan jasa energi nasional berkomitmen untuk mendukung ketahanan energi nasional dengan tetap memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 saat ini. Elnusa membuat berbagai kebijakan kepada seluruh karyawan sekaligus memastikan layanan umum ke masyarakat berjalan optimal dan Elnusa tetap ada wfh .
"Elnusa menetapkan protokor strategi penanggulangan penyebaran COVID-19 yang diberlakukan selama 14 hari kalender, terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Sekretaris Perusahaan Elnusa Ari Wijaya dalam Surat Pemberitahuan bernomor: 19.013C.2020.029.
Karyawan tetap masuk kerja dari pukul 08.00-15.00 Wib. Sementara, untuk karyawan non operasional bisa dilakukan dari rumah masing-masing, yang akan diatur oleh manajemen Elnusa.
Dengan aturan tersebut, maka pelayanan ke masyarakat tak akan terganggu. Selain itu ada juga beberapa ketentuan lain, termasuk tidak boleh menerima tamu.
Berikut surat pemberitahuan resmi Elnusa yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan Ari Wijaya:
PEMBERITAHUAN
No. L9.013C-2020.029
Tentang
Upaya PT Elnusa Tbk (Elnusa) dan Group dalam Menimalisasi Penularan
Infeksi COVID-19 dan Menyesuaikan Proses Bisnis di Wilayah Kerja Elnusa Group
Sebagai tindak lanjut atas Pandemi COVID-19 dalam meminimalisasi penularan virus tersebut, maka diberlakukan ketentuan sebagai berikut:
Memperhatikan:
1. Pernyataan Presiden Republik Indonesia tanggal 15 Maret 2020 bahwa infeksi COVID-19 saat ini telah dinyatakan sebagai pandemi global dan perlu peningkatan langkah-langkah esktra dalam penanganannya,
2. Arahan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk mengelola risiko serendah mungkin potensi penyebaran infeksi COVID-19 di seluruh lini kegiatan operasional Perusahaan dan untuk tetap memastikan proses bisnis tetap berjalan baik dalam rangka mengamankan ketahanan energi nasional,
3. Bahwa Elnusa dan Group sebagai perusahaan jasa energi nasional berkomitmen untuk selalu mendukung ketahanan energi nasional dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 saat ini. dengan ini menyampaikan kebijakan sebagai berikut:
1. Elnusa menetapkan protokol strategi penanggulangan penyebaran COVID-19 yang diberlakukan selama 14 hari kalender, terhitung mulai 16 Maret 2020 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan pengaturan sebagai berikut :
a. Perusahaan memberlakukan mekanisme kerja Work From Home (WFH) atau bekerja di kediaman masing-masing pekerja.
b. Menetapkan jam bekerja mulai dari 08:00 — 15:00 WIB;
c. Kebijakan ini hanya bertaku untuk fungsi non-operational yang berada di kantor pusat, maupun representative office;
d. Fungsi operasional, terutama yang berada di wilayah kerja dan melayani klien termasuk di dalamnya pendistribusian BBM tetap menyelenggarakan layanan jasa sebagaimana biasa;
e. Fungsi HSSE, klinik, maupun pengelota operasional gedung bertugas penuh untuk terus memantau perkembangan infeksi COVID-19 di lingkungan kerja Perseroan.
2. Sebagaimana poin l.a dan l.b, fungsi non-operational tetap melayani proses bisnis dengan ketentuan tambahan sebagai berikut:
a. Untuk sementara waktu, Elnusa tidak menerjma kunjungan tamu. Kegiatan meeting dialihkan dalam bentuk teleconference maupun komunikasi digital lainnya;
b. Tidak menerima surat maupun dokumen fisik lain. Penyampaian dokumen dapat dilakukan dalam bentuk softcopy dan dikirimkan melalui e-mail kepada fungsi terkait;
c. Bilamana pada poin 2.a dan 2.b tidak memungkinan, maka dapat dilakukan penyampaian dokumen maupun pertemuan langsung setetah lulus screening suhu tubuh di Graha Elnusa.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan sebagai informasi resmi Elnusa untuk diketahui bersama. Hat ini untuk kepentingan pelayanan kepada para pelanggan dan mitra kerja sebagai upaya meminimalisasi penularan infeksi COVID-19 serta wujud komitmen kami untuk menjadi perusahaan jasa energi terkemuka yang memberikan solusi total kepada seluruh para pemangku kepentingan.
Jakarta, 16 Maret 2020 PT Elnusa Tbk
Corporate Secretary.
Ari Wijaya.**(helmi)