Diduga Pasok Minyak Ke Korut, 25 Awak Kapal Diinvestigasi
Sabtu, 30 Desember 2017, 12:00 WIBBisnisnews.id Awak kapal yang terdaftar di kapal Hong Kong telah ditahan untuk diinterogasi di Korea Selatan, sejak kapal tanker mereka disita pada November karena memindahkan minyak ke sebuah kapal Korea Utara dan melanggar sanksi PBB, kata petugas pabean pada hari Sabtu 30 Desember.
Kapal Lighthouse Winmore, yang disewa oleh perusahaan Taiwan, disita oleh otoritas bea cukai Korea Selatan di pelabuhan Yeosu pada tanggal 24 November setelah sebuah inspeksi.
"Sejak saat itu, inspektur telah datang ke kapal dan menanyai kru", seorang pejabat Dinas Bea Cukai Korea mengatakan kepada AFP.
Kapal Lighthouse Winmore memiliki 25 awak termasuk 23 warga China dan 2 warga Myanmar, kata petugas bea cukai lainnya di Yeosu. Dia tidak bisa menjelaskan apakah mereka berasal dari daratan China atau Hong Kong.
Kapal tanker yang disewa oleh perusahaan Taiwan, Billions Bunker Group Corp., sebelumnya mengunjungi Yeosu pada 11 Oktober dan memuat sekitar 14.000 ton minyak sulingan Jepang sebelum menuju Taiwan.
Alih-alih pergi ke Taiwan, kapal tersebut memindahkan 600 ton minyak ke Korea Utara, kapal Sam Jong 2 di perairan internasional luar China sebelum kembali ke Yeosu, kata petugas dinas bea cukai.
Hasil penyelidikan tersebut akan dilaporkan ke komite sanksi Dewan Keamanan PBB, kata pejabat kementerian luar negeri.
Kapal Lighthouse Winmore adalah satu dari 10 kapal dimana AS meminta Dewan Keamanan memasukkan ke daftar hitam karena telah melanggar sanksi terhadap Korea Utara.
Taipei mengatakan bahwa Grup Billions Bunker tidak tergabung di Taiwan tapi di Kepulauan Marshall, dan bahwa pihaknya akan terus mematuhi sepenuhnya dengan sanksi PBB terhadap Korea Utara.
Kementerian transportasi Taiwan mengatakan sedang menyelidiki apakah ada entitas Taiwan yang terlibat.
Kapal tersebut dimiliki oleh perusahaan yang terdaftar di Hong Kong bernama Win More Shipping Limited.
Empat kapal yaitu 3 kapal Korea Utara dan 1 tanker minyak Palau dilarang masuk pelabuhan internasional oleh Dewan Keamanan PBB pada hari Kamis (28/12) karena kecurigaan membawa atau mengangkut barang yang dilarang oleh sanksi PBB.
Meskipun kapal Sam Jong 2 tidak termasuk di antara empat kapal yang dilarang, tampaknya ada enam kapal lain yang diduga mengangkut kargo terlarang, bersama dengan Lighthouse Winmore.
AS telah meminta Dewan Keamanan agar 10 kapal masuk daftar hitam, namun China menolak usulan tersebut, kata beberapa diplomat, dan hanya setuju untuk memasukkan empat kapal.
Dewan Keamanan telah memberlakukan tiga set sanksi terhadap Korea Utara tahun ini: satu pada 5 Agustus yang menargetkan industri besi, batu bara dan perikanan, satu set lain pada 11 September ditujukan untuk tekstil dan membatasi pasokan minyak, dan yang terbaru pada tanggal 22 Desember berfokus pada produk minyak sulingan. (marloft)