DIPASS: Sistem Tiket Online Untuk Bus AKAP
Jumat, 13 Maret 2020, 20:03 WIBBisnisNews.id -- Dalam rangka meningkatkan jasa pelayanan Angkutan Penumpang Umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Indonesia sekarang diberlakukan sistem tiket online. Tiket bus AKAP itu bisa dibeli/ diperoleh melalui aplikasi DIPASS dan bisa diunduh dari playstore di HP pintar anda.
Tiket bus AKAP online ini dimaksudkan untuk kemudahan memperoleh tiket, tempat duduk, dan waktu keberangkatan serta menghilangkan percaloan tiket di terminal maka perlu dilaksanakan dengan sistem penjualan tiket secara elektronik.
“Pembelian tiket bus sekarang sudah bisa dengan cara online. Sejalan dengan bidang prasarana terminal akan kita perbaiki menurut zonasinya, sehingga terminal akan sama dengan bandara. Sekarang masyarakat dapat dengan mudah membeli tiket bus dari Jakarta ke kota tujuan-tujuan tertentu,” kata Dirjen Hubdat Budi Setiyadi kepada pers di Jakarta, Jumat (13/3)2020).
Perusahaan yang secara legal telah memiliki sistem e-ticketing berjumlah 37 perusahaan dengan lebih dari 4.000 kendaraan yang beroperasi. Perusahaan lainnya yang belum memiliki sistem e-ticketing akan difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk memiliki sistemnya.
Sementara, Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani menambahkan mengenai sistem e-ticketing tersebut. “Ini kami beri nama Dipass atau Digital Passenger. E-ticketing untuk bus AKAP yang ada di kita adalah level di atas aggregator. Jadi kita kolaborasi dan sudah disepakati dengan sistem penjualan e-ticketing lainnya."
"Ini akan saya kaitkan dengan perizinan dan kami wajibkan untuk bergabung. Kalau tidak mau bergabung maka perizinannya tidak akan kami perpanjang. Saat ini Dipass diperuntukkan bagi tiap aplikator dan PO Bus yang telah memiliki sistem e-ticketing secara mandiri dan juga bagi yang belum memiliki sistem secara mandiri,” urai Ahmad Yani.
Nantinya, menurut Yani, e-ticketing ini nantinya akan menjadi satu rangkaian sistem dengan sistem yang akan tersedia di terminal tipe A. Menurut Yani kalau tidak terdaftar dalam sistem ini, akan sulit bagi PO bus untuk masuk ke terminal.
“Nanti mereka tidak akan masuk dalam jadwal di terminal. Di terminal kami punya namanya _Terminal Online System_ atau TOS untuk memantau jadwal bus yang akan berangkat,” pungkas Yani(helmi)