Dirjen Budi Setiyadi Teken MoU Layanan Buy The Service Dengan 5 Pemda
Jumat, 06 Desember 2019, 21:09 WIBBisnisNews.id --Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi gencar mendorong masyarakat untuk menggunakan angkutan massal seperti Bus Rapid Transit atau BRT. Pemerintah melalui Ditjen Hubdat memberian BRT ke Pemerintah Daerah dan yang terbaru dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service/ BTS).
Saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Perencanaan Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (6/12/2019), siang. Hadir seluruh pemangku kepentingan terutama Kepala Daerah yang akan menjadi proyek percontohan BTS di tahun 2020 mendatang.
Dirjen Budi menandangani nota kesepahaman mengenai 5 Kota Percontohan untuk Program Buy The Service dengan Pemerintah Kota Medan, Palembang, Surakarta, DI. Yogyakarta dan Denpasar serta 4 Pemerintah Daerah penerima bus bantuan BRT yaitu Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Lampung, Kota Pekanbaru dan Kota Palembang.
“Kalau Pemerintah tidak intervensi terhadap angkutan massalnya, dapat terjadi kenaikan suhu (udara) dari yang sekarang kita rasakan. Ada indikasi bahwa polusi udara disumbang oleh kendaraan bermotor. Dengan demikian kita akan usahakan untuk perubahan di masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi, namun memakai angkutan massal," jelas Dirjen Budi.
"Sementara, di Indonesia pertumbuhan kendaraan sepeda motor tiap tahunnya mengalami kenaikan 19% atau 1,1 juta unit sepeda motor. Sementara mobil kenaikan sebesar 10% atau 500.000 unit,” demikian diutarakan Dirjen Budi.
Lebih lanjut diijelaskan Dirjen Budi bahwa Pemerintah mengintervensi pembangunan BRT melalui skema Buy The Service karena adanya efek gas rumah kaca.
Anggaran Rp250 Miliar
“Program BTS ini pertama kali _pilot project_ kita, kami mohon pada Gubernur dan Walikota yang pertama kali menerima program ini untuk melaksanakan dengan sungguh penyelenggaraan angkutan perkotaannya.
"Kami sedang menyiapkan anggaran Rp250 miliar, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa kita tambah. Kami sangat mengharapkan kerja sama Pimpinan Daerah yang menerima program BTS ini, kalau 2020 berhasil, nanti 2021 akan kami lakukan kembali,” ujar Dirjen Budi lagi.
Sementara itu Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani turut menambahkan bahwa program pengembangan angkutan massal di Kawasan perkotaan dengan skema pembelian layanan dicanangkan pada rapat koordinasi Urban Transport yang dilaksanakan pada bulan Februari 2019 di Kemenko Maritim.
Urgensitas pembenahan transportasi, lanjut dia, merupakan hal yang mendorong terlaksananya _pilot project_ ini, sehingga intervensi Pemerintah Pusat harus dilakukan. Pemilihan Kota Percontohan untuk kegiatan Pengembangan Angkutan Massal Berbasis Jalan di Kawasan Perkotaan dengan BTS.
"Dan juga pemberian bus bantuan BRT didasarkan pada komitmen dan kesiapan Pemerintah Daerah dalam mengembangkan sistem transportasi massal berbasis jalan setelah dilakukan rapat koordinasi, kunjungan lapangan serta meperhatikan komitmen daerah tersebut,” tandas Yani.(helmi)