Dirjen Hubud Perintahkan Evaluasi Pengelolaan Slot Time
Minggu, 17 Desember 2017, 18:48 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso instruksikan evaluasi tim pengelolaan slot time penerbangan nasional agar sesuai aturan yang berlaku.
Jika ada pihak-pihak yang menghambat kelancaran terkait slot time ini, Agus berjanji akan menindak tegas.
Pengelolaan slot time, lanjut Agus diatur Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 57 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Alokasi Ketersediaan Waktu Terbang Slot Time Bandar Udara, serta Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara no. KP 112 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Waktu Terbang (Slot Time) Bandar Udara, serta IM 16 tahun 2017
Menurutnya Slot Time ini berdampak pada berbagai hal. Terutama keselamatan penerbangan, apalagi ICAO telah mengeluarkan hasil audit pemenuhan Keselamatan penerbangan Indonesia saat ini sangat tinggi ( 81,15%) dibanding nilai yang didapat selama 10 tahun terakhir ini.
"Untuk itu kami selaku regulator perlu evaluasi berkala terhadap Penyelenggara Slot Time di Bandar Udara Indonesia sesuai tata cara dan standar prosedur operasi (SOP) sehingga pelaksanaannya di lapangan bisa lancar tetap transparan. Selain itu kami juga akan menjaga SOP tersebut agar ditaati sehingga tidak merugikan pihak- pihak yang berkaitan,".kata Agus Minggu (17/12/2017 di Jakarta.
Dalam hal keselamatan, slot time berperan untuk mengatur lalu lintas (pergerakan pesawat) di bandar udara sehingga pergerakannya teratur dan terhindar dari tubrukan antar pesawat atau dengan benda-benda lain.
Sedangkan dari sisi bisnis dan pelayanan, slot time berperan untuk mengoptimalkan kinerja semua pihak di bandar udara secara lebih efektif dan efisien. Jika slot time berjalan dengan lancar, kinerja maskapai akan lebih efisien karena tidak menghambur-hamburkan bahan bakar untuk hal-hal yang tidak perlu.
“Penumpang juga akan senang karena penerbangannya selamat, aman dan tepat waktu. Dan dalam scope yang lebih luas, ini juga akan mempengaruhi tingkat kepercayaan negara lain kepada penerbangan Indonesia. Mereka akan memberikan apresiasi tinggi jika penerbangan Indonesia selamat, aman dan tepat waktu sehingga mereka tidak segan-segan berinvestasi ke Indonesia,” lanjut Agus lagi.
Sebagai pemegang Otoritas Penerbangan tertinggi Agus menyerahkan pengelolaan (designated authority) nya kepada Tim Pengelola Slot Time. Namun pihaknya akan melakukan evaluasi dan audit terkait pelaksanaan slot time di tiap periode, yaitu periode winter dan summer.
Sesuai dengan aturan-aturan di atas, di Indonesia telah di bentuk Organisasi Slot Time yang terdiri dari Penyelenggara Slot Time Bandar Udara dan Pengelola Slot Time Bandar Udara. Sebagai ketua Penyelenggara Slot Time di Bandar Udara Indonesia adalah Dirjen Perhubungan Udara dengan Sekteraris adalah Kasubdit Operasi Navigasi Penerbangan Direktorat Navigasi Penerbangan dan Kasubdit Standarisasi Bandar Udara Direktorat Bandar Udara.
Sedangkan Pengelola Slot Time adalah Indonesia Airport Slot Management (IASM) yang dibentuk oleh PT. Angkasa Pura I dan II serta Perum LPPNPI (AirNav) Indonesia untuk 35 bandar udara besar di Indonesia. Untuk bandar udara di luar itu, slot time dikelola oleh Penyelenggara Bandara Udara dan AirNav setempat. Intinya slot time penerbangan itu dikelola oleh tim. (Syam S)