Dirjen Polana: Maskapai Telah Menyesuaikan Daya Beli Masyarakat
Minggu, 20 Januari 2019, 22:59 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Polana B.Pramesti mengatakan, maskapai harus menyesuaikan kemampuan daya beli masyarakat, seiring keringanan yang diberikan stakeholder terkait, seperti Pertamina, Angkasa Pura I dan II serta AirNav Indonesia.
Menurutnya, instruksi itu telah direapon positif oleh asosiasi maskapai penerbangan niaha nasional (INACA) dengan menurunkan harga tiket pesawat.
"Sampai saat ini belum ada aturan yang dilanggar oleh maskapai penerbangan terkait harga tiket pesawat. Harganya masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 14 tahun 2016," ujar Polana, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019.
Menurut Polana, harga tiket pesawat (Airfare) sangat berfluktuasi dibanding moda transportasi lain. Hal ini karena sifat bisnis penerbangan yang sangat fluktuatif.
Dia mencontohkan, ada musim padat penumpang (peak season) dan sepi (low season) pada tahun yang sama. Artinya ada hari-hari sepi dan ramai.Ada jam sibuk (ramai) dan ada jam sepi pada hari yang sama. Ada juga fluktuasi per tujuan (destinasi) dimana pada suatu waktu destinasi tersebut rame diminati penumpang dan tiba-tiba bisa menjadi sepi penumpang.
Sifat lain dari bisnis penerbangan, kata Polana, adalah tingkat perishability (tidak tahan lama) yang sangat tinggi. Produknya harus dipakai pada saat diproduksi dan tidak bisa disimpan. Kalau sudah terbang dan ada kursi yang tidak terjual maka maskapainya rugi. Dengan demikian, tanpa diminta pun maskapai akan selalu memonitor kondisi pasar. Respond tiap maskapai tentunya bervariasi dalam menghadapi dinamika pasar tersebut tergantung pada kebijakan korporasi dan kondisi yang dihadapi.
"Sesuai dengan sifat bisnis tersebut, maka agar perusahaan penerbangan bisa bertahan demi keberlangsungan transportasi udara dan konektivitas nasional, Pemerintah memberikan regulasi kepada maskapai untuk menyesuaikan tarifnya secara dinamis dalam koridor batas atas dan batas bawah, yang pelaksanaannya diawasi oleh Ditjen Perhubungan Udara," tutur Polana.
Dengan demikian , lanjutnya dicapai keseimbangan, dimana maskapai bisa terus hidup dan di sisi lain masyarakat juga bisa menggunakan transportasi udara dengan selamat, aman dan nyaman serta tarif yang terjangkau.
Terkait peningkatan pelayanan, kata Polana, saat ini pemerintaj sedang bekerja keras bersama maskapai penerbangan untuk melakukan beberapa perbaikan. Diantaranya soal tarif, baggage allowance dan yang lainnya. Pemerintah akan menjamin operasional penerbangan sipil Indonesia bisa terus berlangsung dengan selamat, aman dan nyaman dengan tarif yang rasional sesuai regulasi dan perundangan yang berlaku. (Syam S)