Dirjen Polana: Pemeriksaan Kelaikan Pesawat Tidak Terbatas Hanya Pada Nataru
Kamis, 03 Januari 2019, 15:02 WIBBisnisnews.id - Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B.Pramesti menegaskan, kegiatan pengawasan berupa pemeriksaan pesawat melalui rampchek tidak terbatas pada pelaksanaan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2019 (Nataru).
Pemeriksaan dan pengawasan itu, terus diintensifkan secara simultan, guna memastikan seluruh armada yang digunakan melayani penumpang laik operasi.
Sampai saat ini, telah dilakukan rampcheck di 36 bandara. Meliputi 22 bandara diinspeksi oleh Petugas Inspektur dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah 1 hingga wilayah 10.
Yaitu Bandara Soekarno Hatta dan Halim Perdanakusuma di Jakarta, Husein Sastranegara Bandung, Supadio Pontianak, Kualanamu Medan, Hang Nadim Batam, Ahmad Yani Semarang, Adi Sucipto Yogyakarta, Juanda Surabaya, El Tari Kupang, Zainuddin Ambul Madjid Lombok, I Gusti Ngurah Rai Bali, Sultan Hasanuddin-Makassar, Sultan Mahmud Badaruddin II-Palembang, Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan, Juwata Tarakan, Sam Ratulangi-Manado, Jalaluddin Gorontalo, Pattimura Ambon, Domine Edward Osok Sorong, Mozes Kilangin Timika dan Sentani Jayapura.
Kegiatan rampcheck pada 14 bandara lainnya dilakukan oleh Petugas Inspektur dari Kantor Otoritas Bandar Udara wilayah 1 sampai dengan 10. Yaitu Syamsuddin Noor Banjarmasin, Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Tjilik Riwuk Palangkaraya, Minangkabau Padang, Depati Amir Pangkal Pinang, Adi Soemarmo Solo, Sultan Thaha Jambi, Mutiara Sis Al Jufri Palu, Sultan Babullah Ternate, Sultan Iskandar Muda Banda Aceh, Fatmawati Bengkulu, Raden Inten II Lampung, Haluoleo Kendari, Frans Kasiepo Biak dan RH Fisabilillah Tanjung Pinang.
Kegiatan rampcheck dalam rangka Nataru telah dimulai pada 15 Desember 2018 sampai dengan 10 Januari 2019. Hasil rampcheck yang dilakukan oleh Inspektur Penerbangan ( Airworthiness inspector, Flight operation inspector, Cabin safety inspector dan Aircraft dispatcher inspector ) adalah semua pesawat yang dirilis telah dinyatakan laik terbang.
“Sampai dengan 02 Januari 2019 kami telah melakukan pemeriksaan sebanyak 2.146 Inspeksi dengan jumlah pesawat yang diperiksa 546 Registrasi pesawat”, ungkap Dirkem Polana, Kamis (3/1/2019) di Jakarta.
Polana mengakui, selama dilakukan inspeksi didapati temuan yang sifatnya minor. Temuan itu, ungkapnya langsung ditindaklanjuti pihak masakapai penerbangan, sehingga dapat diizinkan untuk terbang.
"Saya ucapkan selamat dan berterimakasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan para stakeholder penerbangan terkait, atas kerja keras yang telah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk penerbangan yang selamat, aman dan nyaman selama Natal 2018 dan tahun baru 2019," jelasnya.
Polana berjanji, akan terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap kepatuhan pada aturan-aturan keselamatan dan keamanan penerbangan
"Setiap hari ada ribuan penerbangan di Indonesia. Untuk memastikan keselamatan di setiap penerbangan kami akan terus melakukan pengawasan yang ketat melalui ramcheck, surviellance dan audit secara rutin terhadap seluruh maskapai penerbangan agar tercipta penerbangan yang semat, aman, dan nyaman," tuturmya. (Syam S)