Ditjen Hubdat Gelar Rakon Penetapan Lintasan Dan Formula Subsidi Penyeberangan Perintis 2020
Jumat, 11 Oktober 2019, 15:40 WIBBisnisNews.id -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak tahun 1992 telah melaksanakan kegiatan subsidi Angkutan Penyeberangan,” demikian dijelaskan oleh Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan.
“Pelayanan angkutan penyeberangan perintis adalah bentuk nyata kehadiran Pemerintah di tengah-tengah masyarakat untuk menyediakan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah di Indonesia," kata Direktur Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Ditjen Hubdat Chandra Irawan di Bali, Rabu (9/10/2019 kemarin.
Chandra menyampaikan pengarahannya itu dalam Rapat Konsolidasi (rakon) Penetapan Lintas Penyeberangan Perintis dan Formula Subsidi Tahun Anggaran 2020. "Sengaja acara ini dilaksanakan di Provinsi Bali, karena di Pelabuhan Gilimanuk pada lintas Ketapang - Gilimanuk sebagai salah satu lintas penyeberangan komersial terbaik di Indonesia," kata Chandra lagi.
Dengan terlaksananya rapat konsolidasi (rakon) di Provinsi Bali ini, lanjut Chandra, semoga dapat memberikan inspirasi bagi penyelenggaraan angkutan penyeberangan di provinsi lain menjadi leih baik dan memuaskan.
Candra juga menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 299 lintas penyeberangan di Indonesia yang terdiri dari 69 lintas komersial dan 230 lintas perintis. “Sampai kini terdapat 412 unit kapal yang terdiri dari 88 unit perintis dan 324 unit komersil. Serta ada 446 pelabuhan penyeberangan, sebagian besar sebanyak 213 unit telah beroperasi, sementara 24 unit dalam proses konstruksi dan 200 unit dalam tahap perencanaan," urai Chandra Irawan lagi.
Penyelenggaraan angkutan penyeberangan perintis yang telah dimulai sejak tahun 1992 hingga 2019 terus mengalami peningkatan. Dari jumlah lintas penyeberangan perintis yang awalnya 9 lintasan menjadi 230 lintasan dan jumlah kapal penyeberangan dari 9 kapal menjadi 91 kapal, menandakan bahwa peranan angkutan penyeberangan sebagai jembatan yang bergerak menghubungkan jaringan jalan yang terputus telah tersambungkan oleh tiga sabuk utara, tengah dan selatan.
"Sebanyak 77% dari lintas penyeberangan adalah lintasan perintis. Hal ini membuktikan bahwa pentingnya peran transportasi penyeberangan menjadi peluang dan tantangan bagi para pemegang kepentingan di sektor ini untuk terus menerus berusaha meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan di tengah keterbatasan anggaran," tambah Chandra.
Tumbuh Masif di Indonesia
Pertumbuhan bisnis angkutan penyeberangan perintis yang masif di Tanah Air, aku Chandra, tak dipungkiri juga menimbulkan banyak permasalahan yang membutuhkan solusi yangg cepat. "Makanya, forum konsolidasi seperti ini perlu dilakukan agar para stakesholder angkutan penyeberangan perintis dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi di lapangan serta bertukar pikiran mencari solusi pemecahannya," urai Chandra.
Penetapan lintas penyeberangan, selama ini banyak usulan-usulan lintas yang tidak sinkron atau belum siap tapi tetap diusulkan. Chandra juga melanjutkan bahwa penambahan pelayanan angkutan penyeberangan atau penetapan lintas penyeberangan dari dan ke pulau tertentu pada prinsipnya dapat dilakukan.
"Namun perlu diketahui bahwa pelayanan angkutan penyeberangan membutuhkan fasilitas sandar kapal dan kapal yang sesuai dengan spesifikasi lintasan. Maka dari itu, dalam mengusulkan penetapan lintas hendaknya pemerintah daerah telah mempertimbangkan syarat-syarat penetapan lintas sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku," tegas Chandra.(helmi)