Ditjen Hubla Lakukan Uji Petik Kapal Pertama di Pulau Sabang
Kamis, 12 Maret 2020, 15:24 WIBBisnis News.id - Tim Uji Petik Kelaiklautan Kapal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub temukan belasan pelanggaran minor pada pemeriksaan kelaikan kapal penumpang di lintas penyeberangan Pelabuhan Malohan Sabang - Ulele Lhuee, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Kamis (12/3/2020).
Ini adalah pemeriksaan kelaik lautan pertama yang dilakukan Tim Uji Petik Ditjen Perhubungan Laut menjelang angkutan Mudik Lebaran pertengahan April 2020 di seluruh pelabuhan penyeberangan untuk memastikan seuruh kapal penumpan
yang dioperasikan melayani pemudik.
Saat ini, lintasan Sabang - Ulele Lhue Banda Aceh tersebut dilayani empat kapal cepat swasta dan dua unit kapal ro-ro milik PT ASDP Indonesia Ferry.
Uji petik dipimpin Capt Sidratul Muntaha dibantu dua Marine Inspektur, yakni Febrianti dan Arinta serta Ship Registet Inspector Khoirul Huda dari status hukum kapal serta bantuan Marine Inspectur Sabang.
Capt. Sidratul Muntaha menjelaskan,
pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kapal yang dioperasikan melayani para pemudik lebaran benar-benar laik laut. Sedangkan, temuan tim harus segera dipenuhi, paling lambat 18 Mei 2020.
Tim Uji Petik Kantor Pusat, didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Sabang, Sutarmo dan Marine Inspectur KSOP Sabang, Heru Kurniawan langsung berbagi tugas untuk melakukan pemeriksaan kapal dan memastikan fasilitas kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.
Beberapa pemeriksaan yang dilakukan Tim Uji Petik selain pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal seperti buku kapal, log book hingga sertifikat kesealamatan kapal juga memeriksa teknis perkapalannnya seperti alat navigasi, AIS, alat darurat kapal, alat pemadam kebakaran dan kamar mesin kapal.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung sekitar 4 jam terhadap 4 kapal dimaksud Tim Uji Petik menyatakan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Sabang dalam keadaan baik dan laik laut dan siap untuk melayani angkutan laut lebaran 2020 di wilayah Propinsi Aceh dan sekitarnya.
"Dari hasil uji petik hari ini hanya ditemukan beberapa temuan minor seperti baterai lampu Life Jacket mati, conecting voil hydrant longgar' kata Capt. Sidrotul di sela-sela kegiatan uji petik kapal cepat EXPRESS BAHARI di dermaga Pelabuhan Malohan Sabang .
Namun, kata Capt Sidratul, bila skoci ditemukan rusak wajib ada pengganti liferaft yang kapasitasnya 15 - 25 orang. Sedangkan Life Jacket yang wajib dipenuhi ialah 125 persen dari kapasitas kapal dan 10 persen diantaranya untuk anak-anak, serta lima prsen untuk bayi.
Hasil temuan itu, pemilik kapal wajib melengkapinya, sebelum melayani para pemudik angkutan lebaran atau 18 Mei 2020. "Kalau tetap juga tidak dipenuhi, kapal itu tidak boleh beroperasi selama angkutan mudik lebaran," tuturnya.
Perhadap temuan tersebut Tim Uji Petik memberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki selambat-lambatnya taggal 18 Mei 2020. Apabila sampat batas waktu tersebut belum dipenuhi juga maka kapal tersebut dilarang untuk dioperasikan untuk nelayani angkutan penumpang.
Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Kelas IV Sabang, Sutarmo yang ikut mendampingi uji petik kapal mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan kegiatan pemeriksaan kelaiklautan kapal atau uji petik ini.
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat tercipta sinergi antara Kantor Pusat dengan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan mewujudkan keselamatan pelayaran,” kata Sutramo.
Menuutnya uji petik yang dilakukan oleh Marine Inspector dari Kantor Pusat dengan dibantu dari KSOP Sabang terkait pemenuhan standar kelaiklautan kapal, khusus untuk kapal kapal kapal penumpang pada saat angkutan lebaran tahun 2020 ini.
"Selain itu, juga dicek kelengkapan alat keselamatan lainnya seperti life jacket. Untuk menyadarkan semua pihak akan pentingnya keselamatan pelayaran, KSOP Sabang menghimbau kepada seluruh pemilik kapal agar memenuhi standar keselamatan pelayaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” kata Sutarmo.
Selain itu, menurut Capt. Sidrotul pelaksanaan uji petik kapal juga merupakan tindaklanjut dari Instruksi Dirjen Perhubungan Laut Nomor KP. 219/DJPL/2020 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam Rangka Angkutan Lebaran Tahun 2020, dimana seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut harus segera melaksanakan uji kelaiklautan kapal seluruh penumpang di wilayah kerja masing-masing di mulai tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan 18 April 2020.
Adapun untuk Kantor Pusat rencananya akan melakukan uji petik secara acak pada 15 pelabuhan di Indonesia yakni Pelabuhan Sabang, Padang, Palembang, Tanjung Pinang, Merak, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Lembar, Ternate, Tarakan, Ambon dan Sorong.
“Pada hari ini, Tim Uji Petik Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut telah memulai pemeriksaan kapal di Pelabuhan Sabang Aceh dengan total kapal yang diuji petik sebanyak rnam unit kapal yang terdiri dari empat unit kapal cepat dan dua unit kapal Ro Ro yang melayani rute pelayaran Pelabuhan Balohan Sabang - Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh” kata Capt. Sidratul Muntaha.
Uji petik kapal di Pelabuhan Sabang dilakukan dengan pemeriksaan terhadap empat unit kapal yang sedang sandar di Pelabuhan Malohan Sabang. Ke empat kapal tersebut masing-masing terdiri tiga kapal cepat yaitu Kapal Expres Bahari 8B, Expres Bahari 5F dan Expres Bahari 2F serta satu kapal Ro Ro BRR.
Tim Uji Petik Kantor Pusat didampingi Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Sabang, Sutarmo dan Marine Inspectur KSOP Sabang, Heru Kurniawan langsung berbagi tugas untuk melakukan pemeriksaan kapal dan memastikan fasilitas kapal telah memenuhi persyaratan keselamatan pelayaran.
Beberapa pemeriksaan yang dilakukan Tim Uji Petik selain pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal seperti buku kapal, log book hingga sertifikat kesealamatan kapal juga memeriksa teknis perkapalannnya seperti alat navigasi, AIS, alat darurat kapal, alat pemadam kebakaran dan kamar mesin kapal.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung sekitar enam jam terhadap empat kapal dimaksud Tim Uji Petik menyatakan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Sabang dalam keadaan baik dan laik laut dan siap untuk melayani angkutan laut lebaran 2020 di wilayah Propinsi Aceh dan sekitarnya. (Ari)