Ditjen Hubla Gaet KKP Perketat Pemeriksaan Penumpang dan ABK Luar Negeri di Pelabuhan
Kamis, 23 Januari 2020, 22:49 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq. Ditjen Perhubungan Laut bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) akan memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di pelabuhan khususnya di pelabuhan yang melayani kapal-kapal internasional untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia.
Seperti diketahui, dunia internasional kini tengah mewaspadai penyebaran wabah penyakit pneumoni berat akibat virus corona. Oleh karenanya, perlu dilakukan langkah pencegahan dan pengawasan khususnya di pintu gerbang masuknya penumpang internasional seperti bandara dan pelabuhan international di Tanah Air.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, pihaknya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang di pelabuhan melalui pemasangan thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang yang dipasang pada area kedatangan internasional.
“Setiap penumpang yang baru tiba utamanya yang berasal dari negara terjangkit seperti Tiongkok dan Hongkong harus melewati thermal scanner untuk mengetahui suhu tubuhnya. Bila tinggi maka petugas akan melakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya Ahmad.
Sebagai contoh misalnya di Batam. Pelabuhan-pelabuan yang melayani kedatangan internasional telah memasang alat thermal scanner di pintu masuk internasional seperti Pelabuhan Sekupang, Harbour Bay dan pelabuhan lainnya.
Identifikasi Pelayaran dari Tiongkok
Selain itu, Dirjen Hubla minta kepada jajarannya di pelabuhan untuk melakukan identifikasi pelayaran dari Tingkok dan Hongkong serta melakukan sosialisasi kepada petugas pelabuhan untuk dapat mengenali secara dini gejala penyakit dan melaporkannya kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan.
“Jika terdapat penumpang yang teridentifikasi memiliki kondisi suhu tubuhnya di atas 38 derajat serta memiliki gejala umum batuk, demam, sesak napas, dan memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok atau Hongkong, petugas pelabuhan harus langsung berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat untuk selanjutnya penumpang tersebut akan dilakukan penanganan khusus,” terang Ahmad.
Begitupun kalau ada kapal masuk dari Tiongkok, maka seluruh petugas harus mengenakan masker. Terlebih saat memasuki libur Tahun Baru Imlek ini perlu ditingkatkan kewaspadaannya, khususnya terhadap penumpang dan kapal yang datang dari Tiongkok.
“Kami juga mengimbau kepada setiap penumpang, khususnya bagi Warga Negara Indonesia yang akan bepergian keluar negeri atau pulang dari luar negeri agar menggunakan alat pelindung diri seperti masker serta senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkas Ahmad.(nda/helmi)