Ditjen Hubla Lakukan Rekonsiliasi Data Pendaftaran Kapal
Rabu, 10 Agustus 2016, 17:08 WIB" Sejak launching ada 44 lokasi pendaftaran kapal yang telah siap menggunakan sistem tersebut, meskipun penerapannya dilakukan secara bertahap karena masih terdapat beberapa kendala teknis yang saat ini telah berhasil diselesaikan seperti kestabilan dukungan sinyal yang berbeda di setiap UPT," kaga Sugeng.
Sinkronisasi dan konsolidasi data serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia ink diharapkan aplikasi pendaftaran kapal secara online dapat diterapkan dengan baik dan lancar guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut.
Sementara itu di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono, menegaskan bahwa penerapan aplikasi pelayanan pendaftaran kapal online merupakan salah satu bentuk langkah nyata Kementerian Perhubungan dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi dalam mempercepat pelayanan, khususnya bidang pendaftaran kapal.
" Pendaftaran kapal secara online ini dapat membantu masyarakat umum dan kalangan pemilik kapal dalam mendapatkan informasi mengenai kegiatan proses pemberian perizinan pendaftaran kapal secara cepat, mudah, akurat, dan transparan," Tonny.
Salah satu tujuan dari pendaftaran kapal yaitu agar dapat mengikuti secara terus menerus setiap perubahan, baik fisik maupun status hukum kapal. Untuk itu, diperlukan penyelenggaraan pendokumentasian dan informasi terkait pendaftaran dan kebangsaan kapal yang baik.
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Perkapalan dan Kepelautan juga berharap agar kegiatan ini dapat bermanfaat khususnya dalam meningkatkan mutu penyelenggaraan pendaftaran dan kebangsaan kapal di unit kerja masing-masing yang pada akhirnya dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah daftar 44 Lokasi yang telah menerapkan Sistem Pendaftaran Kapal Online yang dapat dimanfaatkan oleh para pengguna jasa transportasi laut dalam mendaftarkan kapalnya yaitu Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Ambon, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Sorong, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Benoa, Pelabuhan Cilacap, Pelabuhan Cirebon, Pelabuhan Jayapura, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Palembang, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Ternate, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Bengkulu, Pelabuhan Talang Dukuh/Jambi, Pelabuhan Kupang, Pelabuhan Lembar, Pelabuhan Lhokseumawe, Pelabuhan Meneng/Tanjung Wangi, Pelabuhan Pekanbaru, Pelabuhan Sampit, Pelabuhan Donggala/Pantoloan, Pelabuhan Manado, Pelabuhan Manokwari, Pelabuhan Merauke, Pelabuhan Gorontalo, Pelabuhan Bagan Siapi-api, Pelabuhan Luwuk, Pelabuhan Maumere, Pelabuhan Sibolga, Pelabuhan Sabang, Pelabuhan Tual.
Dengan demikian, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaiknya kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut dengan memanfaatkan teknologi dan sistem online di setiap proses pelayanannya.