Ditjen Hubla Peroleh Triliunan Rupiah Dari PNBP dan Fee Konsesi
Selasa, 15 Oktober 2024, 10:56 WIBBISNISNEWS.id - Kementerian Perhubungan segera menerbitkan izin konsesi pengelolaan terminal umum terhadap enam Badan Usaha Pelabuhan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Maluku Utara.
Nilai investasi dari BUP tersebut berada pada kisaran Rp 28 miliar - 4,8 triliun dengan jangka waktu masa konsesi 28 -35 tahun.
Sementara fee konsesi masing-masing sebesar lima persen dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui fee konsesi per tahun yang akan diterima oleh Pemerintah sebesar Rp. 2 Miliar sampai dengan Rp 60 Miliar .
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt.Antoni Arif Priadi mengatakan, perolehan PNBP tersebut lebih besar dari sebelum diberlakukannya konsesi yaitu hanya sebesar kira-kira Rp 4,8 Miliar, karena hanya memberlakukan tarif minimum atau PNBP.
" Bukan hanya pendapatan yang meningkat namun juga pelayanan yang dijalankan juga lebih profesional yang mengedepankan efektifitas dan efisiensi kinerja pelabuhan," ungkap Antoni.
Antoni juga menjelaskan, saat ini masih terdapat lima BUP yang telah dilakukan reviu oleh BPKP dan selanjutnya akan diajukan permohonan penunjukan kepada Menteri Perhubungan, dan terdapat 1 (dua) Badan Usaha Pelabuhan yang sedang dilakukan reviu oleh BPKP, serta tedapat 13 (tiga belas) Badan Usaha Pelabuhan yang masih dalam proses perbaikan kajian kelayakan konsesi oleh BUP
Disebutkan, dalam pemberian konsesi pengelolaan pelabuhan dan terminal ini disamping menggunakan mekanisme konsesi, dilakukan juga mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) .
Pelabuhan yang menggunakan mekanisme KPBU, yakni Pelabuhan Patimban dan Pelabuhan Anggrek. Selain itu juga dilakukan Kerjasama Pemanfaatan di beberapa lokasi, seperti di Pelabuhan Garongkong, Pelabuhan Labuan Bajo, Pelabuhan Waingapu, Pelabuhan Badas dan Pelabuhan Bima.
Ditambahkan, saat ini sedang berproses tiga Kerjasama Pemanfaatan yang berlokasi di Pelabuhan Tanjun Wangi, Pelabuhan Belang-belang dan Pelabuhan Nabire.
Target PNBP
Terkait PNBP dari sektor perhubungan laut, Antoni menyebutkan , hingga saat ini telah mencapai Rp
4,7 Triliun atau sebesar 97,78 persen dari target APBN 2024.
" Kami berharap, pada akhir tahun 2024, realisasi PNBP bisa mencapai lebih dari 116,07 persen," jelasnya.
Berikut ini daftar perusahaan BUP yang telah berkegiatan dan yang dalam proses penerbitan perizinan:
PT. Pelabuhan Penajam Buana Taka yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Balikpapan;
PT. Lestari Samudera Sakti yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Samarinda;
Kendari Kendari New Port yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Kendari;
PT. Bina Indo Raya yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Satui;
PT. Batu Alam Makmur yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Banten;
PT. Bangun Nusantara Jaya Makmur Perkasa yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Rangga Ilung;
PT. Pelabuhan Indonesia Maspion yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Gresik;
PT. Indika Logistic & Support Services yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Balikpapan;
PT. Pelabuhan Mundam Sejahtera yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Dumai.
Sementara itu pengelolaan Wilayah Tertentu di Perairan yang Berfungsi Sebagai Pelabuhan, yaitu:
PT. Dua Samudera Perkasa yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Kotabaru-Batulicin.
PT. Mitra Samudera Kreasi yang berada pada wilayah kerja Kantor UPP Tanjung Redeb.
Enam perusahaan yang tengah dalam proses penerbitan BUP:
PT. Rugaya Nusantara Jaya yang berada pada wilayah kerja Kantor UPP Tana Paser
PT. Pelabuhan Buana Reja yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Satui;
PT. Samas Port yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Teluk Palu;
PT. Satya Amerta Havenport yang berada pada wilayah kerja Kantor UPP Kolonedale;
PT. Pelabuhan Samudera Nusantara yang berada pada wilayah kerja Kantor KSOP Weda;
PT Sinar Centra Cipta yang berada di wilayah kerja Kantor KSOP Tanjung Emas.
(*/syam)