Ditjen Hubla Pimpin Uji Petik Kapal di Penyeberangan Merak
Jumat, 11 Mei 2018, 16:56 WIBBisnisnews.id - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo didampingi Direktur Perkapalan dan Kepelautan Dwi Budi Sutrisno, serta tim Marine Inspector Kantor Pusat Ditjen Hubla dan KSOP Banten,jumat (11/5/2018) melakkan uji petik atau pemeriksaan kapa secara acak terhadap kapal ferry penyeberangan yang sedang bersandar di Pelabuhan Merak Banten.
"Pelaksanaan uji petik ini dilakukan di seluruh pelabuhan terutama pada pelabuhan yang melayani angkutan laut lebaran, termasuk di pelabuhan penyeberangan seperti Merak," tutur Dirjen Agus.
Beberapa aspek kapal yang diperiksa mulai dari pemeriksaan fisik, dokumen, alat keselamatan, serta pemeriksaan teknis dan fasilitas lainnya.
"Tugas utama Pemerintah adalah memastikan agar sarana dan prasarana transportasi laut termasuk Anak Buah Kapal (ABK) yang bertugas di atas kapal dalam kondisi baik dan siap mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran khsususnya pada masa angkutan lebaran tahun 2018," tegas Dirjen Agus.
Sejumlah kapal yag diperiksa diantaranya KMP. Portlink III, KMP. Trimas Kanaya, KMP. Siera dan KMP. Wira Artha.
"Dari hasil pemeriksaan kapal-kapal tesebut tidak ada temuan mayor, hanya terdapat temuan kecil, misalnya buku catatan minyak bagian I tidak ada, buku catatan sampah tidak ada, ataupun prosedur oil water separator belum terpasang," jelas Dwi Budi Sutrisno saat mendampingi Dirjen Hubla.
Secara umum, Dwi menambahkan, semua kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak Banten terbilang cukup baik dan siap melayani angkutan laut lebaran tahun 2018.
Berdasarkan data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan uji petik terhadap seluruh kapal yang beropasi di Pelabuhan Merak. Dari total 69 kapal Ferry Roro penumpang yang beroperasi, sebanyak 48 kapal dinyatakan dalam kondisi laiklaut dan telah memenuhi persyaratan keselamatan kapal. Sedangkan 17 kapal sedang melakukan docking dan 4 kapal lainnya dalam perbaikan.
Selain Pelabuhan Merak, pelaksanaan uji petik angkutan laut lebaran oleh tim terpadu kantor pusat Kemenhub juga akan dilakukan di beberapa lokasi pelabuhan antara lain Pontianak, Banjarmasin, Tarakan, Sampit, Kumai, Batam/Tanjung Balai Karimun, Semarang, Makassar, Ambon, Lembar, Gilimanuk, Surabaya, Bau-bau, Gorontalo, dan Balikpapan/Samarinda.
Adapun pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/27/11/DJPL-18 tanggal 28 Maret 2018 tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2018. Dalam instruksi tersebut, Dirjen Hubla menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan untuk melaksanakan rampcheck kapal penumpang mulai 2 April- 25 Mei 2018 sesuai dengan wilayah kerjanya.(Syam S)