Ditjen Hubla Sambut Baik Kerjasama Pengelolaan Lapangan Penimbunan di Pelabuhan Kuala Samboja
Minggu, 16 Februari 2020, 17:03 WIBBisnisNews.id -- Ditjen Perhubungan Laut, Kemenhub menyambut baik dan mendukung penandatanganan perjanjian Sewa Barang Milik Negara tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Kuala Samboja Faisal Rahman dengan Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Tanjung Berlian Samboja Mohammad Hamdoen Sidiki.
"Perjanjian itu menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Badan Usaha Pelabuhan di wilayah Kalimantan Timur,” ujar Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Arif Toha saat memberikan sambutan pada acara Penandatanganan Perjanjian Sewa Barang Milik Negara Berupa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut yang bertempat di kantor Kementerian Perhubungan Jakarta.
Perjanjian Sewa Barang Milik Negara berupa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut seluas 100.000 M2 yang berlokasi di Kelurahan Ambarawang Laut, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Arif Toha, penandatangan perjanjian kerjasama yang berlaku dalam jangka waktu 5 tahun ini bertujuan untuk mengoptimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Lapangan Penimbunan Barang Konstruksi Tanah di Pelabuhan Ambarawang Laut, Kuala Samboja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di Pelabuhan Kuala Samboja, serta untuk meningkatkan pendapatan negara. “Kegiatan sewa ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara,” tutur Arif lagi.
Ia juga menjelaskan penyelenggara pelabuhan memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan pelayaran pada pelabuhan, serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum diusahakan secara komersial. Badan Usaha Pelabuhan PT. Tanjung Berlian Samboja yang telah memperoleh izin usaha sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KP 982 Tahun 2013 tanggal 18 September 2013 tentang Izin Usaha kepada PT. Tanjung Berlian Samboja sebagai Badan Usaha Pelabuhan.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan Kutai Kartanegara menjadi salah satu lokasi Ibu Kota Negara baru Republik Indonesia. Oleh karenaya, wilayah ini akan terus dikembangkan, termasuk di sektor transportasi laut.
“Besar harapan kami, perjanjian ini dapat memberikan nilai positif pada peningkatan ekonomi sekitar karena dengan adanya pengembangan infrastruktur pelabuhan diharapkan sektor perekonomian di Kutai Kartanegara akan semakin baik sesuai dengan arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah,” tutur Arif.
Arif jug mengajak kepada seluruh pihak agar dapat mengoptimalkan potensi Pelabuhan Ambarawang. “Terakhir, saya mengajak semua pihak bersama-sama melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing dalam mengoptimalkan potensi Pelabuhan Ambarawang. Dengan begitu dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur, khususnya masyarakat Kutai Kartanegara,” tutupnya.(nda/helmi)