Ditjen Hubla Serahkan Konsesi Pelabuhan Kijing Kepada PT Pelindo II
Kamis, 12 Juli 2018, 21:10 WIBBisnisnews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan memberikan konsesi pengusahaan Pelabuhan Kijing Pontianak Kalimantan Barat kepada PT Pelindo II. Penandatanganan perjanjian konsesi dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Pontianak, Capt. Bintang Novi dan Direktur Utama PT. Pelindo II, Elvyn G. Masassya.
Pembangunan Terminal Kijing ini akan dilakukan secara bertahap dengan total investasi sebesar Rp 14,45 Triliun dan ditargetkan akan mulai beroperasi sebagian pada awal Tahun 2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyaksikan penandatanganan konsesi itu bersama Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan, Terminal Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pemerintah memberikan penugasan kepada PT Pelindo II untuk membangun dan melaksanakan pengusahaan Jasa Kepelabuhanan Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak di Kalimantan Barat.
"Sedangkan Rencana lnduk Pelabuhan Pontianak (termasuk Terminal Kijing) telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 787 Tahun 2016 tentang Rencana lnduk Pelabuhan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat," jelas Menhub.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo mengatakan bahwa Terminal Kijing dibangun dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas Pelabuhan Pontianak, mengingat kondisi Pelabuhan Pontianak yang ada saat ini sulit untuk dikembangkan khususnya dalam melayani kapal yang lebih besar dikarenakan kendala teknis berupa kedalaman alur yang dangkal dan sedimentasi yang tinggi.
Untuk itulah, perlu dilakukan pengembangan kapasitas pelabuhan Pontianak dan Pemerintah menugaskan PT. Pelindo II untuk membangun Terminal Kijing di Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat.
"Adapun penugasan tersebut meliputi pendanaan, perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pengusahaan, dan pemeliharaan, yang dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Dirjen Agus. (Syam S)