Ditjen Hubud dan DGAC Prancis Perbarui Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil
Kamis, 02 Juli 2026, 20:01 WIB
BISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan perbarui kerjasama dengan Direction Générale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis.
Pembaharuan kerjasama yang didukung pabrikan pesawat Airbus, Kamis (2/7/2026) tersebut merupakan wujud komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penerbangan sipil melalui penandatanganan Annex VI Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil antara
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa penandatanganan Annex VI merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan kerja sama teknis yang telah berjalan dengan baik sekaligus memperkuat kolaborasi kedua negara dalam menghadapi tantangan dan perkembangan sektor penerbangan sipil.
“Annex VI menjadi wujud nyata komitmen Indonesia dan Prancis dalam meningkatkan keselamatan, keamanan, dan keberlanjutan penerbangan sipil melalui penguatan kapasitas pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, serta pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan praktik terbaik,” ujar Lukman.
Annex VI merupakan kelanjutan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) yang telah disepakati pada tahun 2019 dan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kerja sama teknis di bidang penerbangan sipil antara Ditjen Hubud dan DGAC Prancis. Dengan diberlakukannya Annex VI, maka Annex V yang sebelumnya menjadi dasar pelaksanaan kerja sama dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ruang lingkup kerja sama dalam Annex VI meliputi penguatan sistem pengawasan keselamatan penerbangan sipil, peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penerbangan, pertukaran keahlian dan pengalaman, serta pelaksanaan berbagai kegiatan teknis lainnya yang mendukung implementasi standar dan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
“Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua otoritas penerbangan sipil dapat terus saling berbagi pengalaman dan keahlian sehingga mampu meningkatkan kinerja penyelenggaraan penerbangan sipil, memperkuat penerapan standar keselamatan dan keamanan penerbangan, serta mendukung terciptanya sistem penerbangan yang semakin andal dan berdaya saing,” tambah Lukman.
Senada dengan hal tersebut, Asia Pacific Cooperation Director, DGAC France, Thibaut Lallemand, menyampaikan bahwa pihaknya bangga dapat melanjutkan kemitraan strategis dengan Indonesia. Menurutnya, keselamatan penerbangan merupakan prioritas utama yang menjadi landasan dalam setiap bentuk kerja sama antara kedua negara.
“Kami sangat bangga dapat melanjutkan kerja sama ini. Keselamatan selalu menjadi prioritas utama, dan setiap upaya yang mendukung peningkatan keselamatan penerbangan akan memberikan manfaat bagi Indonesia maupun Prancis.
Melalui kerja sama yang erat, kedua negara dapat terus berbagi pengalaman dan memperkuat sistem penerbangan sipil yang lebih aman,” ujar Thibaut Lallemand.
Sementara itu, Regional Safety Director for Europe – Operations Safety Enhancement Airbus, Denis Blaché, menegaskan komitmen Airbus untuk terus mendukung kerja sama teknis antara Ditjen Hubud dan DGAC Prancis, khususnya dalam penguatan kapasitas pengawasan keselamatan penerbangan (safety oversight).
Menurutnya, kolaborasi yang telah terjalin selama ini menjadi fondasi yang kuat untuk terus meningkatkan standar keselamatan penerbangan.
“Airbus berkomitmen untuk terus mendukung kerja sama ini, khususnya dalam penguatan safety oversight. Kami meyakini bahwa kolaborasi yang telah terjalin selama bertahun-tahun dibangun atas dasar kepercayaan yang kuat, dan kami berharap kemitraan ini terus berkembang serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia maupun Prancis,” ujar Denis Blaché.
Annex VI berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati oleh kedua otoritas penerbangan sipil dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama. (Syam)