Ditjen Migas Kementerian ESDM Serius cegah Gratifikasi
Senin, 26 Agustus 2019, 07:22 WIBBisnisNews.id -- Keseriusan Ditjen Migas, Kementerian ESDM dalam pencegahan gratifikasi juga ditunjukkan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas. Ir. Muhammad Rizwi Jilanisaf Hisjam, sebagai role modelpencegahan gratifikasi di unitnya, telah menandatangani Pakta Integritas Pengendalian Gratifikasi.
“Bahkan surat penugasan ASN untuk verifikasi ke lapangan, ditulis keterangan bahwa biaya perjalanan dinas ASN tersebut dibebankan pada APBN Ditjen Migas (tidak dibebabkan pada Badan Usaha). Hal ini sekaligus menjadi langkah pencegahan peluang gratifikasi,” kata Rizwi di Jakarta, kemarin.
Sementara, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian ESDM DR. Ir. Adhi Wibowo, M.S.c, mengawali dengan menyampaikan internalisasi nilai KESDM yang disingkat Jurnal Melati (Jujur, Profesional, Melayani, Inovatif, dan Berarti). Pada area ini, pola pikir dan budaya kerja yang lama harus ditinggalkan, dan berubah menjadi lebih baik dan profesional.
Menurut Adhi, sebagai ASN nilai-nilai KESDM harus inheren dalam diri masing-masing pegawai. ASN harus memegang teguh kejujuran dan jiwa melayani. “Terlebih di unit teknis yang melayani urusan safety, sangat dituntut kompetensi dan profesionalitas, bahkan inovasi yang mempermudah pelayanan publik juga terus dilakukan. Selanjutnya, setelah semua nilai terpenuhi, maka ASN akan menjadi insan yang lebih berarti,” jelas Adhi di Jakarta.
Agar nilai-nilai tidak menjadi sekedar slogan, pimpinan unit eselon II di lingkungan Ditjen Migas juga menjadi role model dalam mewujudkan ZI. Role model kedisiplinan misalnya, ditunjukkan oleh Direktur Pembinaan Program Migas, Soerjaningsih.
Selanjutnya, pada laporan Sistem Informasi Pegawai yang dapat diakses pada aplikasi sipeg.esdm.esdm.go.id diperoleh keterangan bahwa pada kurun waktu 2018, Soerjaningsih menunjukkan konsistensi kehadiran yang selalu tepat waktu, dengan prosentase kehadiran 113,02%.
"Kedisiplinan ini harapannya akan menjadi contoh sekaligus motivasi bagi pejabat maupun pegawai yang lain untuk tepat waktu, bekerja lebih efisien dan professional," tegas Adhi.(helmi)