Diwarnai Dellay, Angkutan Haji Pashe 1 Keberangkatan Lancar
Selasa, 03 Juni 2025, 21:26 WIB
BISNISNEWS.id - Angkutan haji 1446 H/2025 pashe I keberangkatan berjalan lancar, tanpa adanya major accident maupun insiden yang signifikan.
Beberapa keterlambatan (delay) memang tercatat selama proses keberangkatan, namun hal tersebut merupakan bagian dari dinamika operasional yang wajar, terutama disebabkan oleh faktor teknis di lapangan maupun kondisi cuaca di beberapa lokasi.
Kendati demikian, operasional penerbangan tetap berjalan sesuai rencana dengan pengelolaan dan penanganan yang sigap dari seluruh pihak terkait, sehingga tidak mengganggu keseluruhan jadwal penyelenggaraan haji.
Tahun ini, angkutan udara haji dilaksanakan oleh tiga operator penerbangan yaitu Garuda Indonesia yang mengoperasikan 14 armada (6 armada Boeing B777 dan 8 armada Airbus A330_) , Lion Mentari Airlines dengan 6 armada A330_ dan Saudi Arabian Airlines yang menurunkan 15 armada (9 armada _B777_ dan 6 armada A330).
Seluruh armada tersebut telah menjalani _ramp check_ yang dilakukan oleh para inspektur Ditjen Hubud sebelum keberangkatan. Proses _ramp inspection akan terus dilakukan secara berkala selama masa penyelenggaraan angkutan haji, sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan. Pemeriksaan meliputi sejumlah aspek penting, mulai dari data umum pesawat, pemeriksaan fisik pesawat, status kelayakan terbang, hingga uji fungsi peralatan penting di dalam pesawat.
“ Ramp check adalah salah satu tahapan vital dalam menjamin bahwa pesawat yang digunakan memenuhi seluruh aspek keselamatan dan kelayakan terbang. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dan ini menjadi komitmen kami untuk menjaga keselamatan jemaah selama menunaikan ibadah haji,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.
Selain pemeriksaan pesawat, Lukman juga menambahkan Ditjen Hubud juga melakukan koordinasi intensif dengan maskapai terkait jadwal dan alokasi ketersediaan waktu penerbangan.
Hal ini meliputi penetapan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah, alokasi jadwal di bandara embarkasi dan debarkasi, serta koordinasi dengan otoritas bandara baik di Indonesia maupun di Arab Saudi, termasuk proses perizinan rute internasional ke General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.
Dalam hal kesiapan maskapai, Ditjen Hubud memastikan seluruh operator memiliki armada yang cukup, kru yang terlatih, serta sistem dukungan teknis di lapangan. Termasuk pula, kesiapan mekanisme penggantian pesawat apabila terjadi kendala teknis atau situasi darurat lainnya.
“Angkutan haji adalah operasi skala besar yang memerlukan kesiapan menyeluruh, tidak hanya pada armada pesawat, tetapi juga personel dan sistem pendukungnya. Kami pastikan semua aspek ini terkoordinasi dengan baik,” kata Lukman.
Di sisi bandara, Ditjen Hubud melakukan pengecekan dan inspeksi di bandara-bandara embarkasi dan debarkasi, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi untuk layanan Makkah Route, pengawasan fasilitas check-in terminal khusus, ruang tunggu, serta ruang ibadah. Ditjen Hubud juga mengawasi operasional lalu lintas udara dan pengawalan di sisi udara untuk memastikan kelancaran pergerakan jemaah hingga naik ke pesawat, serta memastikan penanganan bagasi dilakukan sesuai prosedur, terutama dalam mengantisipasi kelebihan bagasi.
Ditjen Hubud menegaskan bahwa seluruh penerbangan haji telah memiliki dokumen perizinan yang lengkap, termasuk _flight approval_ dari Kementerian Perhubungan, diplomatic clearance dari Kementerian Luar Negeri serta security clearance dari Mabes TNI. Koordinasi lintas sektor juga dilakukan dengan Kementerian Agama, maskapai, operator bandara, imigrasi, bea cukai, dan karantina.
“Kami tidak hanya fokus pada aspek teknis operasional, tetapi juga mengedepankan koordinasi yang menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan. Ini kunci dari keberhasilan penyelenggaraan angkutan haji yang lancar dan aman,” ucapnya.
Sebagai bagian dari manajemen risiko, Ditjen Hubud juga telah menyiapkan _contingency plan_ jika terjadi kondisi luar biasa seperti keterlambatan, pembatalan karena cuaca buruk atau gangguan teknis. Termasuk prosedur penanganan jemaah yang tertinggal, sakit, atau meninggal dunia.
Ditjen Hubud terus melakukan evaluasi dan mitigasi secara berkala guna memastikan seluruh proses penyelenggaraan penerbangan berjalan sesuai dengan standar keselamatan dan pelayanan tertinggi. Langkah ini merupakan komitmen berkelanjutan untuk menjaga keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jasa transportasi udara di seluruh wilayah Indonesia.
(Syam)