Dua Tersangka Mengaku Tak Bersalah
Senin, 02 Oktober 2017, 11:07 WIBBisnisnews.id - Dua wanita mengaku tidak bersalah atas pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara pada awal persidangan di Malaysia.
Kim meninggal pada bulan Februari di bandara Kuala Lumpur. Doan Thi Huong (Vietnam )dan Siti Aisyah (Indonesia) dituduh menggosokkan zat racun beracun VX di wajahnya.
Namun para wanita tersebut telah mengklaim bahwa agen Korea Utara telah menipu mereka untuk melakukannya. Pyongyang membantah terlibat dalam kematian tersebut.
Dengan kepala tertunduk, para wanita berjalan melewati sekumpulan wartawan di luar pengadilan di Shah Alam, Kuala Lumpur, pada hari Senin pagi 2 Oktober.
Para tersangka diborgol dan mengenakan rompi anti peluru, menurut laporan kantor berita AFP.
Setelah tuduhan mereka dibacakan kepada mereka di pengadilan dalam bahasa Indonesia dan Vietnam, kedua wanita tersebut mengatakan tidak bersalah melalui juru bahasa.
Kedua wanita tersebut ditangkap oleh polisi Malaysia beberapa hari setelah kematiannya. Mereka bersikeras mereka pikir itu semua hanya sebuah lelucon TV.
Pengacara pembela mereka mengatakan bahwa pelaku sebenarnya telah meninggalkan Malaysia.
Beberapa warga Korea Utara melarikan diri dari negara tersebut segera setelah pembunuhan. Insiden tersebut menyebabkan hubungan diplomatik dan ketegangan yang parah dalam hubungan antara kedua negara dan saling mengusir dutanya. (marloft)