Fluktuasi Harga Minyak Dunia dan BBM di Dalam Negeri
Minggu, 05 April 2020, 17:23 WIBBisnisNews.id -- Penurunan harga minyak dunia tak menjamin bahwa harga tersebut selamanya akan bertahan pada posisi tersebut. Masalah ini yang harus dipahami, karena harga minyak sangat dinamis begitu juga dampaknya ke Indonesia.
"Harga minyak dunia sewaktu waktu bisa naik misalnya hanya dengan komunikasi antara Pemimpin Amerika dengan Raja Arab Saudi dan Pemimpin Rusia dan ini harus disikapi secara bijak," kata pengamat energy Sofyano Zakaria di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Dikatakan, “Tidak ada yang bisa menjamin harga minyak akan bertahan lama diangka 20an usdol per barrel” tambahnya lagi “dan ini bisa merepotkan negara manapun yang tak terbiasa menentukan harga minyak dalam negeri mereka berdasarkan harga pasar dunia.
Direktur Puskepi itu menyebutkan, bagi Indonesia yang pengadaan minyaknya terikat pembelian secara berkala dengan pemasoknya di luar negeri, hal ini membuat harga bbm tidak serta merta harus turun ketika harga minyak dunia turun.
“BBM yang tersedia saat ini pada dasarnya adalah bbm yang dibeli sejak 2 atau 3 bulan yang lalu dan jika dipaksa harus turun maka ini bisa membuat rugi Pertamina sebagai badan yang diandalkan negeri ini dalam penyediaan BBM negeri ini," jelas Sofyano lagi.
“Publik harus memahami hal ini karena bbm yang beredar saat ini bukanlah dibeli Pertamina pada hari ini juga”, lanjutnya.
Psikplogis Konsumen Indonesia
Terkait harga minyak dunia yang fluktuatif harganya, Pemerintah perlu memahami psikologis konsumen bbm Negeri ini. Pasalnya, masyarakat Indonesia secara umum belum memahami benar ketika harga bbm naik maka tidak otomatis bisa menerima kenaikan harga.
"Dan ini akhirnya bisa merepotkan Pemerintah karena itulah Pemerintah dan badan usaha Pertamina harus bijak menyikapi hal ini," tambahnya.
“Disaat harga minyak dunia turun maka Sebaiknya Pemerintah mengambil kebijakan bahwa selisih harga yang dihasilkan akibat penururunan itu disimpan sebagai cadangan ketika harga minyak dunia kelak merangkak naik kembali dan menahan harga bbm untuk tak serta merta naik pula, tambah Pengamat energi itu lagi.
“Tetapi terhadap harga bbm untuk industri seperti solar , maka pertamina tentunya harus menyesuaikan harga jualnya karena selama ini harga industri selalu dikoreksi per setiap tanggal 1 dan tanggal 15 pada setiap bulannya," sebut Puskepi.
"Tanpa mengoreksi ini Pertamina bisa kekurangan pembelinya yang beralih ke badan usaha swasta lain yang berbisnis bbm industri dan marines dengan harga pasar dan ini malah merugikan pertamina sendiri” tutup Sofyano.(elm/helmi)