Gelar Seminar, IKAALL Ingin Berkontribusi Lebih Besar Dalam Revisi UU LLAJ
Rabu, 04 Maret 2020, 14:26 WIBBisnisNews.id -- Ketua DPP Ikatan Alumni Ahli Lalu Lintas (IKAALL) STTD Dr. Haris Muhammadun mengatakan, pihaknya menginisiasi dan menggelar Seminar Revisi UU LLAJ sebagai upaya untuk ikut membantu dan menyumbangkan pemikiran guna perbaikan regulasi tentang angkutan darat (LLAJ) di dalam negeri. IKAALL merupakan kumpulan orang-orang ahli di bidang transportasi darat, baik sebagai akademisi atau praktisi.
"Proses revisi UU LLAJ yang kini bergulir di DPR, harus disambut positif dan IKALL mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut berkontribusi dalam proses tersebut," kata Haris disela-sela Seminar Revisi UU LLAJ di Kampus PTDI STTD Bekasi, Rabu (4/3/2020).
Menurutnya, ada beberapa point penting yang dingin disampaikan IKALL antara lain, perlu memasukkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) khususnya di sektor transportasi. Fenomeda angkutan daring yang ada sekarang, perlu diatur dan diakomodir atau bagaimana baik dikelola sesuai regulasi dalam UU LLAJ hasil revisi nanti.
Selain itu, kata Haris, masalah ojek online (ojol) juga harus disikapi dengan bijak. Sesuai UU LLAJ yang lama, sepeda motor bukan masuk kategori angkutan umum. Tapi fakta di lapangan bisa lain justru makin banyak diminati masyarakat baik untuk angkutan orang atau barang.
"Kini ojol, bukan hanya melayani orang tapi juga barang. Bahkan, angkutan daring itu sudah melayani jarak jauh yang nota bene sangat riskan terjadi kecelakaan," jelas Haris.
Dan yang tak kalah entingnya adalah, bagaimana mengatur dan mengelola angkutan logistik di dalam negeri, agar bisa bekerja efisien dn effektif. "Dengan begitu, biaya logistis di Indonesia yang konon masih 24% dari PDB bisa ditekan dan memberikan sumbangan positif pada ekonomi bansga," terang Haris.
Oleh karena itu, menurut Haris, dalam Seminar Revisi UU LLAJ ini, semua saran masukan bahkan ide-idel lain terkait pelayanan angkuttan umum orang dan barangg ke depan perlu dibahas dan diakomodir dalam UU LLAJ yang baru nanti.
Tim Perumus dan Rekomendasi
Haris menambahkan, dalam seminar yang mengundang pembicara dari akademisi dan praktisi termasuk dari anggota IKALL di bidang terkait. "Semula kita mengundang Ketua Komisi V DPR, sebagai pihak yang berperan dalam proses revisi UU LLAJ. Tapi, karena tugas yang lebih berat beliau tak bisa hadir," sebut Haris.
Namun begitu, aku Haris, semua yang berkembang dalam seminar dan pembahasan tim perusmus nanti akan dibahas ldan dirumuskan secara lengkap. "Hasilnya, akan disampaikan ke Komisi V DPR dan Dirjen Hubdat Budi Setiyadi, sekaligus Pembina IKAALL," kilah Haris.
Sebelumnya Direktur Sarana Transportasi Darat Pandu Yunianto saat menyampaikan keynote speech Dirjen Hubdat meminta, momentum Munassus dan Seminar Nasional IKAALL ini dijadikan media untuk bersama-sama menyusun dan menyampaikan saran dan masukan ke DPR untuk menyempurnakan revisi UU LLAJ.
"Kini saat kita harus berfikir untuk bangsa dan negara. Tinggalkan ego sektoral karena kita akan membangun dan membuat UU untuk NKRI dan Indonesia," jelas Pandu menjawab BisnisNews.id.
"UU LLAJ hasil revisi nanti harus mejadi lebih baik dan mengakomodir semua pemangku kepentingan di Indonesia. Sekarang waktu kita semua termasuk anggota IKALL ikut berkontribusi disana dalam proses penyusunan UU," kata Pandu.
"Ini UU untuk NKRI dan belau bagi semua pihak, bukan kelompok atau golongan tertentu," tegas Pandu.(helmi)