Genjot Wisatawan Lokal, Kemenhub Gelontorkan Insentif Rp500 M
Sabtu, 29 Februari 2020, 18:53 WIBBisnisNews.id -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan dana APBN akan memberikan insentif selama Maret - Mei 2020 kepada sejumlah maskapai penerbangan yang akan berangkat menuju 10 destinasi wisata di Tanah Air.
Langkah ini dimaksudkan untuk menaikan jumlah penumpang pesawat domestik yang cenderung menurun akibat wabah Virus Corona. Sejak merebaknya virus Corona, jumlah wisman ke Indonesia turun drastis dan harus segera diatasi.
Kemenhub komit mendukung terhadap 10 destinasi pariwisata yang kunjungan wisatawannya menurun akibat wabah virus corona Covid-19 seperti Bali, Manado dan Kepulauan Riau. Selain itu destinasi wisata lain di Indonesia juga lesu.
Lebih lanjut Menhub Budi mengatakan, pemerintah dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memberikan diskon tiket pesawat. "Secara umum, pemerintah menyediakan dana cash lebih dari Rp500 miliar," kata Menhub Budi di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (29/2/2020).
Sementara, 10 destinasi yang mendapat insentif diskon tiket penerbangan antara lain Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang.
Kuota diskon diskon ini hanya akan diterapkan pada 25 persen kursi setiap penerbangan. Pemberian diskon tersebut lebih diutamakan bagi penerbangan dari Jakarta untuk menuju 10 destinasi tersebut. "Semoga (insentif) ini bisa menambah animo wisatawan nusantara," jelas Menhub Budi.
Menhub Budi menjelaskan, dana Rp500 miliar yang telah disiapkan melalui APBN itu akan digunakan untuk memberikan diskon tiket pesawat sebesar 30 persen yang akan dibayar kepada maskapai yang melayani rute ke 10 destinasi.
Diskon Avtur dan Jasa Bandara
Sementara, PT Pertamina memberikan 15 persen bagi pembelian avtur dari harga acuan yang ditetapkan. Dari sisi operator bandara seperti Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan AirNav akan memberikan diskon sebesar 5 persen bagi layanan bandara untuk maskapai.
Menhub Budi berharap dari pemberian insentif yang didukung oleh semua sektor dapat memberikan potongan harga tiket pesawat. "Jadi total insentif yang diberikan yaitu 50 persen (diskon tiket pesawat)," ungkapnya.
Pemberlakuan insentif ini akan diberlakukan mulai besok pada 1 Maret 2020, dan akan diberikan selama tiga bulan ke depan hingga 30 Mei 2020. Budi menuturkan, ada kemungkinan kebijakan ini diperpanjang apabila memang masih diperlukan.(helmi/ berbagaisumber)