GIIAS 2019 di Medan, Dirjen Budi Janji Siapkan Regulasi Pendukung Industri Otomotif
Rabu, 23 Oktober 2019, 20:19 WIBBisnisNews.id -- Pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 digelar Medan disambut meriah banyak pihak, baik pabrikan mobil, agen, dealer sampai konsumen kendaraan di negeri ini. Oleh karenanya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan apresiasi kepada GAIKINDO yang telah mendukung kebijakan Kemenhub dalam meningkatkan kendaraan bermotor yang berkeselamatan di Indonesia.
"Beberapa kebijakan strategis yang telah didukung seperti : pengembangan persyaratan teknis laik jalan uji tipe kendaraan bermotor; mengendalikan kendaraan bermotor over load dan over dimensi (ODOL)," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdat), Kemenhub dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Dewanto Purnacandra di Medan, Rabu (23/10/2019).
Selain itu, lanjut dia, juga sosialisasi peningkatan keselamatan kepada masyarakat; Safety riding dan devensive driving; dan, pelayanan bengkel pada rute mudik angkutan Lebaran.
Dia melanjutkan, kontribusi GAIKINDO yang sangat penting juga bagi Kemenhub adalah kolaborasi dalam penyusunan dan penyiapan regulasi terkait dengan persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor.
"Baik dalam hal revisi regulasi yang sudah ada maupun penyiapan regulasi baru dalam rangka menyiapkan standar persyaratan teknis dan laik jalan kendaraan bermotor dengan standar global," kata Dewanto menambahkan.
Tantangan global kendaraan bermotor saat ini, aku Dewanto, menuntut kesiapan regulasi dan infrastruktur pengujian tipe kendaraan bermotor. Baik menghadapi tantangan global pada skala ASEAN maupun Dunia.
Kemenhub sangat mendukung agar kita mampu bersaing dalam peningkatan ekspor kendaraan bermotor. "Saat ini, Kemenhub secara bersama-sama dengan GAIKINDO sedang menyiapkan regulasi dengan standar Global dalam rangka menuju ASEAN MRA," papar Dewanto.
Regulasi Terkait Uji Tipe
Dirjen Budi berharap, kebutuhan regulasi terkait dengan pengujian tipe kendaraan bermotor tersebut dapat segera kita penuhi untuk meningkatkan standar keselamatan dan mendukung peningkatan ekspor kendaraan bermotor.
Di bidang infrastruktur pengujian tipe kendaraan bermotor, menurut Dirjen Budi, Kementerian Perhubungan melibatkan pihak swasta sebagai investor untuk pengembangan fasilitas pengujian tipe melalui skema KPBU.
"Besar harapan saya para anggota GAIKINDO dapat ikut berpartisipasi dalam proses seleksi nanti, kalo bisa 100 % perusahaan modal dalam negeri," kilah Dirjen Budi.(helmi)